Mohon tunggu...
Yudho Sasongko
Yudho Sasongko Mohon Tunggu... Freelancer - UN volunteers, Writer, Runner, Mountaineer

narahubung: https://linkfly.to/yudhosasongko

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

RUU Cipta Kerja Stabilkan Surveilans Makroprudensial

20 April 2020   05:03 Diperbarui: 20 April 2020   05:30 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua elemen di atas saling berinteraksi dalam pendanaan dan atau penyediaan pembiayaan pertumbuhan perekonomiannya. Kalau makroprudensialnya mantap, maka kesehatan lembaga keuangan secara individu juga ikut sehat.

Nah, salah satu pilar penguat utama penguat mandat makroprudensial adalah masalah penyerapan manpower atau tenaga kerja sebagaimana yang tersebut di atas.

Manpower atau tenaga kerja merupakan bagian dari elemen-elemen yang menstabilkan usaha surveilans (pengawasan) makroprudensial.

Dua faktor di atas, baik manpower ataupun ataupun makroprudensial mempunyai hubungan kuat dengan pengembangan UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah). RUU Cipta Kerja memang didesain untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM (Usaha Menegah Kecil dan Mikro).

Sektor ini pun saat ini turut terdampak imbas Covid-19. Dengan RUU Cipta Kerja akan menumbuhkan kembali ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan peningkatan serta perlindungan kesejahteraan pekerja.

RUU Cipta Kerja sangat cocok sekali untuk mendukung kebijakan makroprudensial dengan memperhatikan salah satu tugas BI yang terkait erat dengan UMKM.

Penyerapan tenaga kerja yang baik akan menumbuhkan UMKM menuju tahap yang diharapkan dapat mendukung ketahanan makroprudensial.

Tak dapat disangkal bahwa UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan yang signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Salah satu kelebihan UMKM adalah memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang yang kuat bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Permasalahannya, pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya dari sisi akses keuangan. Jika lini terganggu, maka kemampuan penyerapan tenaga kerja juga kecil. 

Kebijakan makroprudensial yang mendukung UMKM, diharapkan dapat mengurangi bahkan mengatasi reses yang diakibatkan oleh pandemi. Terutama pasca-pandemi yang diperkirakan akan menyisakan banyak pengangguran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun