Sayangnya, aturan mengenai jabatan fungsional masih menggunakan cara lama: ribet bin njelimet. (Baca selengkapnya)
4. Berapa Pendapatan RS dari Covid-19?
Indonesian medical workers conduct coronavirus drill at the Margono Soekarjo Hospital in Purwokerto, Central Java, on Monday. (Antara Photo/Idhad Zakaria)
![Indonesian medical workers conduct coronavirus drill at the Margono Soekarjo Hospital in Purwokerto, Central Java, on Monday. (Antara Photo/Idhad Zakaria)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/06/18/tirai-5eeb780cd541df15081a2eb6.jpg?t=o&v=555)
Rumah Sakit tidak bisa sembarangan mengajukan. Kemenkes tidak bisa begitu saja mencairkan. BPJSK memiliki tugas verifikasi, tentu juga harus mempertanggungjawabkan. (Baca selengkapnya)
5. Dear Pebisnis Online, Perhatikan 3 Hal Ini dalam Merespon Pembeli
ilustrasi bisnis online. (sumber: ilustrasi: jawaracorpo.com)
![ilustrasi bisnis online. (sumber: ilustrasi: jawaracorpo.com)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/06/18/bisnis-online-5ee8add2d541df621a557572-5eeb7a45097f3615d91e1092.jpg?t=o&v=555)
Bagi para pembaca yang kebetulan punya bisnis online, barangkali 3 hal ini bisa dilakukan guna bisa menjaga hubungan lebih baik dengan pembeli.
Paling tidak, kalian bisa memulai dengan admin atau cs harus memahami etika dalam berkomunikasi secara online. (Baca selengkapnya)