Sayangnya, aturan mengenai jabatan fungsional masih menggunakan cara lama: ribet bin njelimet. (Baca selengkapnya)
4. Berapa Pendapatan RS dari Covid-19?
Indonesian medical workers conduct coronavirus drill at the Margono Soekarjo Hospital in Purwokerto, Central Java, on Monday. (Antara Photo/Idhad Zakaria)
Rumah Sakit tidak bisa sembarangan mengajukan. Kemenkes tidak bisa begitu saja mencairkan. BPJSK memiliki tugas verifikasi, tentu juga harus mempertanggungjawabkan. (Baca selengkapnya)
5. Dear Pebisnis Online, Perhatikan 3 Hal Ini dalam Merespon Pembeli
ilustrasi bisnis online. (sumber: ilustrasi: jawaracorpo.com)
Bagi para pembaca yang kebetulan punya bisnis online, barangkali 3 hal ini bisa dilakukan guna bisa menjaga hubungan lebih baik dengan pembeli.
Paling tidak, kalian bisa memulai dengan admin atau cs harus memahami etika dalam berkomunikasi secara online. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H