Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ayo, Jangan Kawin dengan Warga China yang Eksodus ke Indonesia

31 Januari 2022   13:16 Diperbarui: 31 Januari 2022   13:40 1783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, cukup dengan data. Sekarang opini saya terhadap tulisan tersebut;

Satu. Ahok tidak ada hubungannya dengan investasi China. Dia bukanlah Menteri Perdagangan, Menteri Investasi, apalagi Presiden.

Dua. Hubungan antara WNA China dan penduduk Indonesia jangan berdasarkan azas "kemanfaatan". Bukankah lebih baik jika atas azas "saling menguntungkan?

Nah, penulis tersebut mengusulkan adanya peleburan antara warga asing dengan warga lokal, dengan lima cara;

Pertama.

Pemerintah diberikan usul untuk membawa lebih banyak Aseng perempuan daripada lelaki.

Sejujurnya, saya belum paham.

Kedua.

Syaratnya mengutamakan gadis, janda muda, baru lelaki produktif (dalam urutan). Plus memenuhi syarat sebagai pekerja produktif. Usia lanjut tidak diterima yang lansia sebagai pekerja atau warga negara Indonesia.

Mengapa harus gadis dan janda yang mendapatkan prioritas? Kalau maksudnya agar mereka bisa "dimanfaatkan" maka ingatlah di Indonesia terdapat jutaan Wanita yang sudah muak dengan pola pikir seperti ini.

Seolah-olah perempuan tidak ada gunanya, kecuali dipakai untuk bersenang-senang saja. Dan mengapa kita harus berpikir bahwa Aseng mau menjadi warga negara Indonesia? Atas dasar apa? Saya bingung!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun