Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usman-Harun: Ketika Militer Indonesia Menjadi "Teroris" di Singapura

14 April 2021   04:41 Diperbarui: 14 April 2021   04:50 2791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana gedung Mac Donald setelah pengeboman Usman-Harun (dunia.tempo.co)

KRI Usman-Harun (antaranews.com)
KRI Usman-Harun (antaranews.com)
Pemerintah Singapura beranggapan pemberian nama tersebut akan menguak luka lama rakyat Singapura, terutama para korban bom.

Namun, Indonesia membalas tegas. Pemberian nama dianggap tidak menodai rasa keprihatinan masyarakat Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI saat itu, Marty Natelagawa menjawab surat Menlu Singapura, K.Shanmugam;

"Kenapa harus diganti? Kita cukup mencatat keprihatinan dari Pemerintah Singapura. Saya rasa demikian." Ujar Marty.

Aksi balas dendam Singapura pun dilayangkan. Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen melarang kapal perang Indonesia memasuki teritorinya.

Indonesia kembali menjawab larangan Singapura dengan tegas. Melalui Panglima TNI, Moeldoko;

"Saya tidak terima kalau Usman-Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Mereka marinir, kok."

Apa yang dilakukan oleh Usman-Harun memang kontroversial. Menjalankan tugas negara, dengan membunuh sipil tak berdosa. Meskipun itu adalah bagian dari masa lalu, tapi seyogyanya tidak bisa ditolerir. Semoga kejadian seperti ini tak akan pernah terulang lagi

Referensi: 1 2 3 4

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun