Namun, Indonesia membalas tegas. Pemberian nama dianggap tidak menodai rasa keprihatinan masyarakat Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI saat itu, Marty Natelagawa menjawab surat Menlu Singapura, K.Shanmugam;
"Kenapa harus diganti? Kita cukup mencatat keprihatinan dari Pemerintah Singapura. Saya rasa demikian." Ujar Marty.
Aksi balas dendam Singapura pun dilayangkan. Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen melarang kapal perang Indonesia memasuki teritorinya.
Indonesia kembali menjawab larangan Singapura dengan tegas. Melalui Panglima TNI, Moeldoko;
"Saya tidak terima kalau Usman-Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Mereka marinir, kok."
Apa yang dilakukan oleh Usman-Harun memang kontroversial. Menjalankan tugas negara, dengan membunuh sipil tak berdosa. Meskipun itu adalah bagian dari masa lalu, tapi seyogyanya tidak bisa ditolerir. Semoga kejadian seperti ini tak akan pernah terulang lagi
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS