Beberapa kejadian kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo serta yang terakhir adalah Kapal Layar Motor Tiana Liveboat pada tanggal 23 Januari yang lalu di Labuan Bajo (Kompas.com 23/1/23).
Keadaan ini sebenarnya dapat menandakan bahwa pengawasan terhadap kapal wisata, tidak hanya di Labuan bajo, masih belum maksimal serta dari  sisi wisataawan belum sepenuhnya memahami persiapan apa yang seharusnya dilakukan dan hal hal apa yang perlu diketahui mengenai pengoperasian kapal.
Berlayar dengan kapal terutama dengan konsep liveaboarding memang sangat mengasyikan terutama saat sunrise dan sunset akan tetapi laut merupakan alam terbuka dimana hanya air laut yang kita lihat saat sudah berlayar, adalah sangat penting mengetahui kondisi cuaca terutama angin sebelum berlayar.
Kapal kapal yang umumnya berlayar dengan konsep ini bisa berjenis Kapal Motor (KM) dan Kapal Layar Motor (KLM) dan Kapal Layar (Sailing vessel) tanpa mesin, perbedaan antara KM dan KLM adalah keberadaan layar di Kapal Layar Motor yang contohnya adalah kapal pinisi.
Hal utama yang kita perlu ketahui sebelum memesan pelayaran adalah keadaan cuaca dan juga utamanya angin karena angin di laut hempasannya akan berbeda dengan di darat.
Tanpa disadari oleh beberapa dari kita mungkin bahwa saat keberangkatan kita untuk berlibur, kita sedang berada di musim angin yang kurang baik untuk melakukan aktivitas di laut seperti berlayar misalnya, hal ini karena tidak hanya karena hujan dan gelombang laut yang kita hadapi tapi juga arus atau current
Mungkin ada yang bertanya apa bedanya gelombang dan arus, untuk jawaban pendek nya adalah ombak bergerak vertikal dengan naik turunnya massa air sedangkan arus adalah pergerakannya horizontal dan terjadi di bawah permukaan laut.
Ada dua dari empat musim angin yang perlu kita ketahui karena angin pada kedua musim ini bisa berhembus kencang.
Musim Angin Barat
Angin pada musim ini berhembus dari barat dan disertai hujan, musim angin barat ini di mulai dari awal bulan Desember hingga akhir Februari.
Dengan demikian berarti arus laut nya dari barat ke, jika kapal kita sedang menuju ke utara maka saat tiupan angin kencang, arus akan menghantam dari samping kapal dan bila tidak diantisipasi akan sangat berbahaya.
Kapten kapal umumnya sudah memahami apa yang harus dilakukan ketika dirasakan arus sudah mulai kencang.
Sama dengan pesawat ketika menghadapi tiupan angin dari samping (dan bisa dari segala arah) saat mendarat yang dikenal dengan wind shear.
Pada musim umumnya kapal kapal pinisi tidak berlayar karena hujan membuat aktivitas utama dari tamu tamu tidak memungkinkan seperti snorkeling dan island hopping, selain hujan, arus dan ombak sangat tidak bersahabat.
Kapal kapal pinisi biasanya melakukan docking kering (dry dock) atau pemeliharaan besar pada struktur badan kapal terutama bagian bawah kapal dengan membersihkan lumut lumut yang menempel serta melihat apakah ada lubang lubang atau celah yang sudah perlu menjadi perhatian.
Mungkin jika ada dari kita pernah ke Gili Utara Lombok (Gili Tramena) pada musim ini akan merasakan perbedaan kondisi laut sekitar baik itu arus maupun gelombangnya.
Di beberapa destinasi pulau bahkan ada yang tidak merekemondasikan untuk menyeberang karena kondisi laut.
Musim angin timur
Ini kebalikan dari angin barat dimana angin berhembus dari arah timur dan bisa kencang hembusannya. Musim ini terjadi pada bulan Juni hingga Agustus.
Biasanya kapal pinisi tetap beroperasi karena sering kali tidak disertai hujan sehingga aktivitas outdoor para tamu masih dimungkinkan.
Menurut penulis, bulan terbaik berlayar adalah pertengahan antara musim angin timur dan angin barat atau sekitat bulan Oktober dan April.
Opersional Kapal.
Kapal wisata sama dengan kapal lainnya yang terikat pada aturan aturan baik yang sudah ditetapkan oleh dunia Internasional maupun negara dimana kapal diregistrasi.
Namun jumlah kru akan berbeda beda sesuai dengan kebutuhan dan ukuran kapal, misalnya kapal pinisi umumnya memiliki tujuh kabin dengan kamar mandi di masing masing kabin sehingga diperlukan kru kapal yang bertanggungjawab pada kebersihan dan kerapian kabin.
Kapal pinisi memiliki kru kapal yang umumnya terdiri dari kapten kapal, juru mudi, juru mesin, cook, housekeeping dan kru lain yang mengurusi kebutuhan tamu selama pelayaran.
Semua kru diwajibkan memiliki buku pelaut yang harus diperpanjang setiap tahun, sedangkan untuk mendapatkan buku pelaut kita diharuskan mengikuti pelatihan (diklat) di pusat atau Balai pendidikan yang menyediakan pelatihan kepelautan.
Untuk kapten kapal, ada tingkatan sertifikasi nya namun pada kapal pinisi tempat penulis bekerja dulu, pemilik kapal mengharuskan kapten kapal dan juga juru mudi memiiliki sertifikat di tingkat (Ahli Nautika Tingkat) ANT IV atau III, sedangkan untuk juru mesin dengan tingkat (Ahli Teknik Tingkat) ATT IV atau ATT V.(sekarang menjadi Sertifikat Rating)
Kenapa begitu penting sertifikat ini ?
Seorang kapten kapal adalah orang yang bertanggungjawab selama pelayaran, dia adalah Person in Charge, semua kru patuh kepada kapten kapal, bahkan permintaan pemilik kapal bisa ditolaknya jika kondisi cuaca dan laut tidak memungkinkan untuk berlayar ke sebuah spot.
Kapten kapal juga dituntut untuk memehami peraturan pelayaran internasional serta navigasi walaupun sudah ada GPS terpasang di kapal baik untuk diatas permukaan laut maupun dibawah permukaan untuk melihat kedalaman air laut di sekitar.
Untuk kompetensi kepelautan menjadi wajib berupa Certificate of Competency (COC), sertifikat ini adalah seperti SIM pengendara kendaraan bermotor dan sertifikat pilot.
Sertifikat pelaut berjenjang dengan tingkatanya yang mencakup keahlian nautica untuk pelaut, keahlian teknik pemesinan dan keahlian radio elektronika.
Untuk keahlian nautika sertifikat nya akan berupa sertifikat Rating (dahulu Ahli Nautika, Ahli Teknik) masing masing dapat ditingkatkan.
Untuk perijinan berlayar, umumnya kapten kapal atau bagian administrasi kapal melakukan clearance ke syahbandar dengan terlebih dahulu ke agen kapal kita dengan menyertakan dokumen kapal dan manifest lengkap dengan fotocopy identitas penumpangnya serta tujuan dan lama pelayaran, dan ketika tiba kembali clearance pun juga dilakukan.
Permasalahan yang dihadapi saat ini di banyak destinasi wisata adalah apakah kapten kapal wisata semuanya telah memiliki sertifikat yang diperlukan dan bagaimana kru kapal lainnya, apakah telah memiliki buku pelaut?
Ini sebenarnya perlu menjadi perhatian para pemegang kebijakan untuk lebih dapat mengawasi pengoperasian dan pergerakan kapal wisata ini.
Di beberapa destinasi wisata pulau, adakalnya kita melihat wisatawan menumpang kapal nelayan, hal ini memang positif karena nelayan dapat mendapatkan pendapatan, akan tetapi dari sisi safety sangat jauh dari standar mininum seperti tidak ada nya pelampung.
Ada baiknya para nelayan kita dijadikan nelayan pariwisata juga dengan memberikan dasar dasar operasional laut yang sesuai dengan aturan di laut serta bagaimana melayani wisatawan dengan baik.
Dengan menjadi nelayan pariwisata, para nelayan kita juga dapat menjadi tour operator dan juga dapat membuat kegiatan wisata berdasarkan ide mereka, contohnya dengan mengajak wisatawan melaut menangkap ikan dan lainnya namun tetap dengan mengutamakan safety di laut
Dan walaupun mungkin ada keadaan dan kondisi dimana tidak menutup kemungkinannya para operator kapal sudah berpengalaman puluhan tahun dan mengenal betul kawasan dan kondisi cuaca dan laut, safety seharusnya tetap menjadi prioritas mulai dari kru hingga kondisi kapal yang seaworthy.
Kesimpulannya adalah kita perlu melakukan persiapan sendiri dahulu sebelum memutuskan untuk berlayar dengan melihat musim angin pada saat kita berlayar nanti.
Pastikan kapal yang membawa kita adalah resmi dan terdaftar dengan mengecek nya di internet, Kementrian Perhubungan memiliki  beberapa link untuk mengecek data kapal dan juga sertifikat pelaut (link ada di referensi).
Pada link yang disediakan oleh Kementrian Perhubungan tersebut, kitta bisa mengetahui data kapal dan juga melihat validasi dari sertifikat pelaut dari kru kapal.
Dan yang terakhir, kita juga perlu selalu mengingat bahwa semua jenis kapal harus memiliki ijin berlayar dengan mengajukan clearance di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang pihak kru akan meminta fotocopy ID para penumpangnya, namun dengan diminta ataupun tidak sekalipun kita sebagai penumpang tidak ada salahnya untuk menanyakan mengenai clearance kapal ataupun bukti dari KSOP keberangkatan bila kita merasa hal itu perlu.
Midah mudah an tidak ada kapal wisata lagi yang mengalami kecelakaan di aut.
Referensi :
- Berita Kapal Wisata Tenggelam - Kompas.com
- Angin Musim dan Jenisnya
- Cek Kapal Online - Dephub
- Cek Sertifikat Pelaut - Dephub
- International Regulations for The Prevention of Collision at Sea
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H