Mohon tunggu...
Zulkarnain ElMadury
Zulkarnain ElMadury Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lahir di Sumenep Madura

Hidup itu sangat berharga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Fatwa Kripto, Pandangan Lembaga Islam Dunia tentang Kehalalan dan Keharaman Cryptocurrency

14 November 2024   09:09 Diperbarui: 14 November 2024   09:22 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 5. Majelis Ulama Turki (Diyanet)

Diyanet, lembaga keagamaan Turki, mengeluarkan pernyataan pada tahun 2017 bahwa transaksi menggunakan kripto tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena kripto dianggap sangat spekulatif, mengandung ketidakpastian, dan seringkali digunakan dalam transaksi yang tidak sah secara hukum.

Lembaga ini menekankan bahwa adanya ketidakpastian dan risiko tinggi pada kripto membuatnya tidak sesuai sebagai alat tukar dalam Islam.

 6. Dewan Syariah Bahrain dan Dewan Syariah Uni Emirat Arab

Di beberapa negara Teluk seperti Bahrain dan Uni Emirat Arab, telah ada upaya regulasi yang lebih terstruktur terhadap kripto, terutama yang berbasis pada proyek blockchain Islami.

Dewan Syariah mereka umumnya memperbolehkan kripto yang terstruktur sebagai komoditas digital atau aset berbasis blockchain dengan syarat harus memenuhi standar keuangan syariah yang jelas, seperti tidak mengandung unsur spekulasi murni dan memiliki aset dasar (underlying asset) yang bisa diidentifikasi.

 7. Dewan Syariah di Malaysia (SAC)

Dewan Penasihat Syariah Bank Negara Malaysia (BNM) cenderung mengambil pendekatan hati-hati dengan mengatur ketat kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan di bawah pengawasan Securities Commission (SC) Malaysia.

Malaysia memungkinkan transaksi kripto tertentu, tetapi hanya melalui platform yang terdaftar dan memenuhi syarat syariah, meskipun banyak ulama setempat tetap memberi peringatan akan risiko tinggi yang melekat pada kripto.

Berikut adalah beberapa kutipan fatwa dari lembaga-lembaga Islam dunia mengenai keharaman kripto:

 1. Dar al-Ifta al-Misriyyah (Mesir)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun