dan kebebasan informasi. Menurut Nordenstreng (2007), konsep kebebasan yang melekat pada
institusi media merupakan konsep yang problematis terkait dengan kebebasan yang melekat pada level individu dan sisi lain kebebasan yang melekat pada masyarakat. Kebebasan pers itu
dianggap anak kandung ideologi demokrasi liberal yang hadir sebagai dogma sosial. Disisi lain,
kebebasan pada level individu dankebebasanpada level masyarakat senantiasa eksis di luar
kebebasan pers tersebut.
Media massa di mana pun mempunyai tanggung jawab besar terhadap kehidupan sosial, budaya, dan politik, yang seharusnya membawa manfaat positif bagi publik (McQuail, 1992: 70-71).
David Croteau dan William Hoynes (2000: 20) menjelaskan ada tiga model pola hubungan media dalam konteks sektor publik.
Pertama : Model pola hubungan antar lembaga, misalnya Interaksi industri media dan pemerintah
Kedua: Model pola hubungan yang terjadi dalam lembaga, dalam hal ini interaksi peran dan jabatan departemen .aksi, atau unit lembaga media dan sistem media pendukung.
Ketiga: Model tentang pola hubungan antara organisasi dan seluruh individu yang menjadi bagian dari suatu kelompok sosial, lagi-lagi antara media dan khalayak.
Kebebasan pers dan regulasi media sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak asasi manusia. Inilah mengapa kebebasan pers dan regulasi pers sangat penting.