Mohon tunggu...
Sri Mugi Rahayu
Sri Mugi Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Kebebasan Pers dan Regulasi Pemberitaan

3 Juli 2024   06:51 Diperbarui: 3 Juli 2024   06:51 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep kebebasan pers sering berbenturan dengan kepentinganpublik; Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Pearson (2007) diAustralia menunjukkan bagaimana kebebasan pers sering berbenturan dengan hak-hak individu seperti reputasi personal, privasi dan juga isu-isu krusial

menyangkut keamanan nasional. Dalam kenyataannya yang ada adalah sebuah retorika tentang

kebebasanpers yang konon sejalan dengan kepentingan publik dibandingkan dengan praktik

kebebasan pers yang benar-benar memperjuangkan kepentingan publik. Kedua, penelitian yang

dilakukan oleh Kaarle Nordenstreng (2007) mengkaji bagaimana kebebasan pers sering hadir

sebagai sebuah mitos belaka dalam negara demokrasi. Nordenstreng (2007) mengelaborasi

bagaimana konsep kebebasan persterkait dengan tiga hal :

- Bagaimana perkembangan konsep kebebasanpers yang dikaitkan dengan paham liberalisme

yang mengedepankan "free marketplace of ideas"

- Komitmen UNESCO dalam menjalankan misinya mempromosikan kebebasan informasi

- Deklarasi universal Hak Asasi Manusia yang memberikan jaminan terhadap kebebasan pers

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun