Setelah menghitung PPN yang terutang, PKP harus menyetor pajak tersebut ke kas negara melalui bank persepsi atau kantor pos. Pembayaran dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari denda dan bunga atas keterlambatan.
Contoh Pencatatan Akuntansi PPN
Berikut adalah contoh sederhana pencatatan akuntansi PPN dalam jurnal:
1. Pencatatan Penjualan Barang Kena Pajak (BKP)
Misalkan PT XYZ menjual barang seharga Rp 100.000.000 dengan PPN 11%.
(Debit) Piutang Usaha        Rp 111.000.000
(Kredit) Penjualan            Rp 100.000.000
(Kredit) Pajak Keluaran       Rp   11.000.000
2. Pencatatan Pembelian Barang Kena Pajak (BKP)
PT XYZ membeli bahan baku seharga Rp 50.000.000 dengan PPN 11%.
(Debit) Persediaan Bahan Baku    Rp 55.000.000
(Kredit) Utang Usaha            Rp 50.000.000
(Kredit) Pajak Masukan          Rp  5.000.000
3. Penghitungan dan Pembayaran PPN
Selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan adalah Rp 11.000.000 - Rp 5.000.000 = Rp 6.000.000.