Mohon tunggu...
Khadijah NIM 121221012
Khadijah NIM 121221012 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Dian Nusantara

Mahasiswi Universitas Dian Nusantara Tanjung Duren, Dosen Pengampu Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak, Jurusan Akuntansi, Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPn dan PPnBM

9 Juni 2024   22:01 Diperbarui: 9 Juni 2024   22:11 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karakteristik

1. Barang Kena Pajak (BKP)

PPnBM hanya dikenakan pada barang-barang tertentu yang diklasifikasikan sebagai barang mewah oleh pemerintah.

  • Contoh barang yang dikenakan PPnBM: mobil mewah, perhiasan, produk elektronik tertentu, dll.

2. Pencatatan Akuntansi

Penjualan barang mewah yang dikenakan PPnBM dicatat dengan memisahkan antara nilai penjualan, PPn, dan PPnBM.

  • Contoh:

     Debit: Piutang Usaha (Total Penjualan + PPn + PPnBM)

     Kredit: Penjualan (Nilai Penjualan)

     Kredit: PPn Keluaran (PPn)

     Kredit: PPnBM Keluaran (PPnBM)

     

3. Pembayaran Pajak

Seperti PPn, PPnBM yang dipungut oleh penjual harus disetorkan kepada pemerintah. Biasanya dilakukan bersamaan dengan pelaporan PPn.

Contoh Perhitungan dan Pencatatan

  • Contoh: Penjualan Barang Mewah

Penjualan mobil mewah dengan harga jual Rp 1.000.000.000.

Tarif PPn: 10%

Tarif PPnBM: 20%

Perhitungan

  • PPn = 10% x Rp 1.000.000.000 = Rp 100.000.000
  • PPnBM = 20% x Rp 1.000.000.000 = Rp 200.000.000
  • Total tagihan kepada pelanggan = Rp 1.000.000.000 + Rp 100.000.000 + Rp 200.000.000 = Rp 1.300.000.000

Pencatatan

  • Debit: Piutang Usaha 1.300.000.000
  • Kredit: Penjualan 1.000.000.000
  • Kredit: PPn Keluaran 100.000.000
  • Kredit: PPnBM Keluaran 200.000.000

Pembayaran Pajak

  • PPn sebesar Rp 100.000.000 disetorkan kepada pemerintah.
  • PPnBM sebesar Rp 200.000.000 disetorkan kepada pemerintah.


Implikasi bagi Perusahaan

1. Manajemen Keuangan
Perusahaan harus memiliki sistem yang baik untuk mencatat, mengumpulkan, dan menyetor PPn dan PPnBM. Kesalahan dalam pengelolaan pajak dapat mengakibatkan denda atau sanksi dari otoritas pajak.

2. Kepatuhan Pajak
Penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan pajak yang berlaku, termasuk pelaporan dan pembayaran PPn dan PPnBM tepat waktu.

3. Efisiensi Operasional
Dengan memahami perbedaan dan persyaratan masing-masing pajak, perusahaan dapat mengoptimalkan proses bisnis mereka untuk mengurangi beban administrasi dan menghindari masalah hukum.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun