Mohon tunggu...
Kesdik Bayu
Kesdik Bayu Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis dengan gaya yang mungkin terlalu sarkastik untuk beberapa orang, tapi cukup menghibur untuk yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mampukah Bank Tanah Melawan Mafia dan Menyelesaikan Konflik Agraria?

26 Januari 2025   20:38 Diperbarui: 26 Januari 2025   21:40 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aksi demonstrasi (foto: gurugembul.id)

Padahal aturan resmi soal kepemilikan tanah ini baru diwujudkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya aturan sertifikat tanah baru didibuat lewat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 1996.

Sedangkan masyarakat adat sudah ada di sana jauh sebelum Indonesia merdeka. Bukan salah mereka jika tidak mempunyai sertifikat, melainkan kewajiban negara untuk menjamin hak warga negara atas tanah mereka, misalnya dengan menerbitkan sertifikat tanah gratis. 

Tak hanya menyasar rakyat biasa, konflik agraria dan kasus mafia juga menyasar tokoh publik. Salah duanya adalah sengketa tanah antara Rocky Gerung dengan Sentul City dan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang tanahnya dirampas mafia. 

Semoga saja lembaga baru ini mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola tanah milik negara dengan menyalurkannya untuk kemaslahatan rakyat. 

Mampukah Bank Tanah Menyelesaikan Konflik Agraria?

Infografik reforma agraria di pemerintahan Jokowi dari katadata.co.id
Infografik reforma agraria di pemerintahan Jokowi dari katadata.co.id

Badan Bank Tanah memiliki tugas utama mengelola tanah milik negara dengan tujuan mendukung pembangunan, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kaitannya dengan konflik agraria, mereka harus mampu memberi kepastian pada keadilan dalam penguasaan lahan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan tanah, Bank Tanah berupaya mencegah konflik agraria. Dengan kinerja yang baik, lembaga ini wajib memastikan pembagian lahan sesuai dengan tujuan penggunaannya, sehingga mengurangi risiko sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan. 

Ketika konflik agraria sudah terjadi, peran Bank Tanah menjadi lebih dibutuhkan. Mereka harus menjadi penengah yang mengutamakan dialog antara pihak-pihak yang bersengketa. Bersama dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga hukum, Bank Tanah mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab.

Selain menangani konflik, Bank Tanah juga mendukung reforma agraria dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti petani kecil atau komunitas adat. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini menjadi salah satu pemicu konflik agraria.

Bukan hanya itu, Bank Tanah juga mengelola tanah yang terbengkalai atau tidak produktif. Tanah seperti ini bisa diambil alih dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, sehingga mengurangi risiko konflik akibat klaim sepihak.

Kritik & Masukan Penulis


Website resmi Bank Tanah
Website resmi Bank Tanah
Dalam proses pembuatan konten tekstual maupun visual, kita membutuhkan data untuk membangun argumen. Prioritas data haruslah diambil dari sumber resmi, yakni official website dan sejenisnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun