Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Fotografer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Award 2021 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent | Kontak: kazena.krista@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kontrasepsi yang Kontroversi

7 Agustus 2024   06:20 Diperbarui: 7 Agustus 2024   17:12 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salinan Pasal 103 PP Nomor 28 2024 (Sumber Website Kementerian Kesehatan) 

Tekankan bahwa "pemaksaan" pernikahan terhadap anak jelas melanggar hukum dan negara berhak untuk mengintervensi. 

Saya tidak bermaksud untuk memberikan solusi yang bersifat tanpa diminta (unsolicited advice) menyoal ini, hanya saja jika dinilai sebagai bentuk langkah pencegahan, maka saya anggap itu perlu. 

***

Hingga akhirnya, yang ingin saya katakan adalah niat mulia juga akan menjadi salah jika dalam penerapannya dilakukan secara terburu-buru seperti yang pemerintah lakukan, 

karena belajar untuk membaca dan membaca untuk belajar adalah dua hal yang berbeda. 

Sebelum menimbulkan miskonsepsi literasi yang jauh lebih luas lagi, seyogyanya pemerintah mengkritisi lagi kebijakannya tersebut dan pula kembali merevisinya.

Tabik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun