A). Macam-Macam Teori Sosiologi Hukum
1. Teori Fungsional Struktural : Keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
2. Teori Konflik : Teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tapi juga menimbulkan akibat adanya konflik karena kompromi-kompromi yang berbeda dari orang-orang dengan kondisi semulanya,
3. Teori Interaksi Simbolik : Tindakan perilaku manusia diorientasikan melalui proses komunikasi.
4. Teori Pertukaran Sosial : Keharusan menggunakan prinsip-prinsip psikologi individu untuk menjelaskan perilaku sosial daripada hanya sekedar penggambaran saja.
B). Aturan-Aturan Hukum Sebagai Suatu Analisis Fenomena Sosialnya
Hukum dilakukan sebagai suatu fenomena sosial yang tidak hanya berlaku bagi individu-individu yang merasakan, mengetahui, dan memahami hukum, tetapi dipelajari pula bagaimana pandangan dan persepsi masyarakat dan individu terhadap hukum. Proses sosial yang terdapat dinamika hukum adalah apa yang terjadi di pengadilan. Citra pengadilan di masyarakat cukup banyak ditentukan oleh integritas, sikap, dan tindakan hakim. Putusan hakim merupakan hasil dari suatu kompleks faktor-faktor, di mana diantaranya adalah faktor hakim atau manusia hakimnya. Akhirnya dapat dikatakan tidaklah mudah untuk menilai hukum, perlu adanya waktu yang sangatlah panjang dan bertahap.
H. Teori Fungsioalisme Struktural Sebagai Alat Analisis Terhadap HukumÂ
1.) Teori Fungsional Struktural
Teori fungsionalisme struktural merupakan suatu bangunan teori yang pengaruhnya paling besar terhadap ilmu social di abad sekarang. Tokoh yang pertama kali yaitu Agus Comte, Emile Durkheim dan Herbert Spencer sebagai pencetusnya. Teori Fungsionalisme struktural menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik juga perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Dan konsep utamanya yaitu fungsi, difungsi, fungsi laen, fungsi manifest dan keseimbangan. Pendekatan fungsional struktural bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori fungsionalisme mengajarkan bahwa secara teknis masyarakat dapat dipahami dengan melihat sifatnya sebagai suatu analisi sistem sosial dengan pandangan bahwa masyarakat pada hakekatnya tersusun kepada bagian-bagian secara struktural.