"Madzhab Imam Al-Asy'ari menyebar luas di Iraq pada tahun 380 H, yang berarti lima puluh tahun setelah meninggalnya Imam Al-Maturidi. Sementara madzhab Al-Maturidi hanya menyebar luas di tanah airnya, yaitu di negara-negara Transoxiana (bilad maa wara'a an-nahar) atau Asia Tengah."()
Transoxiana sendiri adalah sebutan pada masa lalu untuk sebuah wilayah di bagian Asia Tengah, yang pada masa kini berdekatan dengan Uzbekistan, Tajikistan,
Kyrgystan, dan Kazakhstan.
Istilah Transoxiana dalam bahasa Arab di sebut "Maawara'a an-nahr" atau dalam bahasa Inggris disebut dengan "across the Oxus river". Sungai Oxus namanya. Atau kalau dahulu bernama Sungai Amu Darya. Dulu saya ingat guru saya maknani dengan makna pesantren "bengawan Jihun". Nisbat Maturidi sendiri, konon mengacu pada nama sebuah desa. Desa Maturid.
Meskipun tinggal berjauhan dan tidak pernah bertemu, namun konsep yang dikenalkan oleh beliau berdua memiliki kesamaan. Ada kitab karya Syaikh Ibnu Kamal Pasha yang khusus membahas letak perbedaan pendapat antara dua imam ini. Berjudul Masail Khilaf Bainal Asy'aroh wal Maturidiyah.
Jadi, kalau manhaj imam Asy'ari bermuara pada ulama Ahlussunah sebelum beliau seperti, Syaikh Abu Al-Abbas Al-Qalansi, Syaikh Abdullah bin sa'id Al-Kulabi (Ibnu Kulab), dan imam Al-Muhasibi, serta beliau sempat menisbatkan diri kepada madzhab imam Ahmad bin Hambal, maka imam Maturidi manhaj beliau bermuara pada Imam Abu Hanifah. Baik dalam fikih maupun akidah. Demikian yang saya pahami.
Menurut kiai Hidayat Nur, "Yang perlu digaris bawahi, Imam al-Asy'ari tidak seratus persen mengikuti metodologi Imam Ibn Kullab, tetapi dalam sebagian masalah akidah saja.
Karena diakui atau tidak, akidah Imam Ibn Kullab terkadang bertentangan dengan akidah salaf yang lain, walaupun dalam masalah yang tidak menjatuhkan vonis bid'ah. Dan pada saat yang sama, Imam al-Asy'ari juga mengikuti akidah Imam Ahmad bin Hanbal (ahli hadits), sebagaimana pernyataan beliau dalam al-Ibanah.Â
Jadi, jangan heran jika Imam al-Asy'ari dan ulama'-ulama' Maturidi terkadang juga berbeda pemikiran akidah dengan Imam Ibn Kullab.Â
Imam al-Bazdawi (salah seorang ulama Maturidi) pernah menyebutkan, bahwa akidah Maturidiyah berbeda dengan akidah Imam Ibn Kullab hanya dalam sedikit masalah, yaitu sekitar sepuluh masalah saja. Artinya, walaupun Maturidiyah tidak pernah bersinggungan dengan Imam Ibn Kullab, tapi secara umum akidah mereka satu." (Tulisan kiai Hidayat Nur)
"Dan lingkarannya (imam Maturidi) lebih luas lagi sehingga mencakup kelompok para imam besar yang mensyarah Kitab Al-Fiqh Al-Akbar karya imam Abu Hanifah, seperti Imam Ath-Thahawi, imam Abu Al-Laits As-Samarqandi, imam Abu Al-Qasim As-Samarqandi, imam Abu Al-Mu'in An-Nasafi, dan imam Al-Bayadhi." ()
Kitab Fikih Akbar itu salah satu kitab akidah paling awal yang saya tahu. Jauh sebelum ada kitab-kitab imam Asy'ari dan Imam Maturidi. Meskipun namanya Fikih, tapi fikih yang dimaksud bukan fikih hukum. Sebab istilahnya lain dulu lain sekarang.