Negara mendapatkan pemasukan dari zakat, fai, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dengan distribusi pendapatan yang merata dan daya beli rakyat yang tinggi, perekonomian berjalan dengan sehat dan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi.
4. Santunan bagi Keluarga Tidak Mampu
Negara memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang tidak memiliki kepala rumah tangga bekerja atau memiliki penghasilan yang tidak mencukupi. Bantuan berupa kebutuhan pokok ini diberikan hingga keluarga tersebut mandiri.
5. Jaminan Kebutuhan Pokok dan Layanan Publik
Islam tidak hanya menjamin pangan, tetapi juga sandang dan papan. Jika rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhannya, negara akan membantu. Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara dan diberikan secara gratis. Baitulmal yang kuat menjamin seluruh kebutuhan ini tanpa campur tangan swasta.
Masalah deflasi, inflasi, dan berbagai penyakit ekonomi hanya bisa teratasi dengan penerapan sistem ekonomi Islam secara kafah. Penerapan syariat di bawah naungan Khilafah akan memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi umat. Kini saatnya kaum muslimin berjuang mewujudkan kembali kehidupan Islam dengan mendukung penegakan syariat dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah. Wallahu a'lam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H