Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Ruang Publik Berbasis (Budaya) Sungai ala Kota Banjarmasin

30 September 2015   05:54 Diperbarui: 30 September 2015   12:20 1751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Celakannya, ruang publik yang terbukti mampu menjadi salah satu solusi untuk menetralisir “kepenatan dan kejenuhan sosial”, kualitas dan kuantitas space ruangnya masih minim dan terbatas. Ruang publik di Kota Banjarmasin sebagian besar berupa ruang terbuka hijau (RTH), sebut saja Taman Kamboja yang ada di tengah kota Banjarmasin, Taman Maskot di sebelah Masjid Sabilal Mutadin, Taman hutan kota halaman Masjid Sabilal Muhtadin, Taman hutan kota Korem Banjarmasin, Taman siring sungai Martapura, taman dan pepohonan sepanjang trotoar Jalan A. Yani (sayang, mulai hilang karena pelebaran jalan dan pembangunan fly over), taman agrowisata & kebun binatang mini di Jl. Jahri Saleh. Total bentang ruang terbuka hijau di Kota Banjarmasin baru mencapai sekitar 17% atau baru setengah lebih sedikit dari yang dipersyaratkan oleh UU No.26 tahun 2007, pasal 29 yaitu 30% dari total luas wilayah.

Masjid Sabilal Muhtadin Dengan Hutan Kota Di Sekelilingnya

(Sumber Foto : purnamatravel.wordpress.com)

Terbatasnya ruang “bersosialisasi” masyarakat, tentu juga akan membatasi ruang kreasi, rekreasi, ekspresi, aktualisasi dan interaksi masyarakat Kota Banjarmasin secara umum. Di titik inilah diperlukan ide-ide segar, kebijakan konstruktif dan tindakan riil yang terukur sebagai terobosan aplikatif guna tetap menjaga keberlangsungan dinamika sosial dan harmonisasi masyarakat Kota Banjarmasin yang terkenal heterogen. dengan tetap mengedepankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal khas Masyarakat Kota Banjarmasin

Gayung bersambut, Pemerintah Kota Banjarmasin, sepertinya mempunyai “jurus maut” yang ampuh untuk menjawab kegelisahan dan kegundahan masyarakatnya yang seperti api dalam sekam. Membangun ruang publik dan atau Ruang Terbuka Hijau berbasis budaya dan ekologi sungai yang representatif menjadi pilihan utama sekaligus jurus paling ampuh untuk menjawab berbagai kegelisahan sosial masyarakat Kota Banjarmasin.

Kenapa harus membangun ruang publik dan atau Ruang Terbuka Hijau berbasis ekologi sungai? Kenapa bukan yang lain? Seperti membangun Kebun Raya misalnya!? Atau membangun taman-taman asri dengan kebun binatang mini di sudut-sudut kota seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya?

Dengan luas wilayah hanya 98km2 dan kepadatan penduduk sekarang ini lebih dari 7000 jiwa/km2 plus didominasi lahan basah atau rawa-rawa, bukan perkara mudah membangun ruang publik di Kota Banjarmasin. Hal ini memang diakui oleh (mantan) Walikota Banjarmasin H. Muhidin ketika menanggapi permasalahan minimnya ruang publik dan terbuka hijau di Kota Banjarmasin. Mungkin ini salah satu jawaban mengapa di Kota Banjarmasin tidak terdapat alun-alun yang umumnya menjadi landmark sebuah kota seperti layaknya ibu kota kabupaten/kota di daerah lain! Situasi ini memang bukan domain Kota Banjarmasin saja, tapi hampir semua kota besar di Indonesia.

Dengan segala keterbatasan yang ada, Pemko Banjarmasin memang tidak mempunyai banyak opsi mudah dan memadai untuk mengembangkan ruang publik di Kota Banjarmasin. Tapi Kota Banjarmasn dengan segala keterbatasannya tetap harus berubah dan berbenah. Pelan tapi pasti, seiring berjalannya waktu ternyata justeru keterbatasan inilah yang akhirnya menuntun kesadaran semua elemen di Kota Banjarmasin untuk kembali menjadikan sungai sebagai sentra kehidupan sosial masyarakat Kota Banjarmasin. Salah satunya dengan mengembangkan potensi ekologi sungai menjadi kawasan terpadu yang multimanfaat, yaitu sebagai daerah konservasi, pariwisata, pendidikan dan tentunya stimulus perekonomian. "Sambil menyelam minum air” mungkin itu gambaran upaya strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin membangun ruang publik dan atau ruang terbuka hijau yang berbasis sungai. Selain untuk memenuhi kebutuhan internal masyarakatnya juga berfungsi ganda sebagai upaya memperkuat brand image Kota Banjarmasin, khususnya di sektor pariwisata sebagai kota yang identik dengan sungai atau budaya sungai. Kedepan, hal ini tentu akan memberi dampak ikutan yang signifikan bagi nilai jual aktifitas dan destinasi pariwisata Kota Banjarmasin khususnya yang berbasis sungai

Pasar Terapung Alami, Ruang Publik Asli Produk Budaya Sungai

(Sumber Foto : anekatempatwisata.com)

Harus diakui memang, arah pembangunan Kota Banjarmasin dalam dua dekade terakhir seperti meminggirkan sungai dan budaya sungai. Dampaknya sangat besar! Banyak alur sungai yang hilang dengan berbagai sebab, pendangkalan sungai semakin massif, pencemaran air sungai semakin mengerikan, krisis air bersih di musim kemarau (sebuah ironi sebagai daerah yang identik dengan budaya air/sungai) dan ancaman banjir besar yang mengancam setiap musin hujan (Masih ingat!? Rata-rata tinggi permukaan tanah di Kota Banjarmasin lebih rendah dari permukaan air laut). Tapi semua itu cerita lalu! Sekarang Kota Banjarmasin tengah bebenah untuk berubah dan semoga Istiqomah! Berangkat dari budaya sungai sebagai identitas Kota Banjarmasin, maka tidak salah jika pilihannya adalah kembali menjadikan ekologi sungai sebagai titik sentral dari proyek pembangunan ruang publik dan atau ruang terbuka hijau di Kota Banjarmasin. Meskipun bentangnya tidak terlalu luas tapi quantity dan panjangnya aliran sungai yang mengaliri Kota Banjarmasin dirasa cukup untuk menjadi oase menyegarkan bagi Kota Banjarmasin“.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun