Mohon tunggu...
Bio Bestian
Bio Bestian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Klaim Asuransi Tidak Dibayar Bukan Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

12 April 2018   16:28 Diperbarui: 12 April 2018   17:26 1836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petutum (tuntutan) tersebut tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim dengan pertimbangan bahwa Kewajiban Tergugat I Konpensi kepada Penggugat Konpensi telah dipenuhi sebelum gugatan a quo diajukan. Berbeda dengan penulis yang berpendapat bahwa kewajiban Tergugat I Konpensi adalah menyelesaikan pembayaran klaim sesuai dengan PKS. Penulis memandang bahwa ada perbedaan yang mendasar antara melunasi sisa pinjaman dengan menyelesaikan pembayaran klaim.

Hal utama yang paling mendasar yang perlu dipahami adalah dengan dilunasinya sisa pinjaman debitur bukan berarti bahwa proses penyelesaian klaim telah diselesaikan. Hal ini telah penulis jelaskan dalam uraian sebelumnya. Klaim yang tidak diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada didalam asuransi bisa berdampak luas terhadap polis-polis lain yang serupa bahkan mungkin bisa berdampak luas pada kepercayaaan masyarakat terhadap dunia asuransi.

Penulis berharap pembahasan diatas dapat menambah wawasan kita dibidang hukum. Penulis meyakini bahwa pembahasan diatas cukup menarik perhatian pembaca terutama bagi kalangan akademisi maupun mereka yang berkecimpung dalam dunia peradilan. Pendapat penulis diatas akan lebih gamblang dan jelas jika disampaikan oleh mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan dan pengalaman dibidang hukum, apalagi setelah membaca salinan putusan gugatan perkara perdata nomor 159/Pdt.G/2017/PN Smg. 

Ada beberapa hal menarik yang belum penulis sampaikan dalam pembahasan kali ini. Akhir kata penulis mohon maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa kurang nyaman dengan pembahasan diatas, penulis menyampaikan ini semua semata-mata hanya sekedar ingin menyampaikan fakta-fakta yang ada dan berbagi pengetahuan dengan pembaca sekalian. (bersambung).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun