Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Dipotong Gajinya Karena Perusahaan Merugi, Bisakah Anda Memintanya Kembali?

27 April 2023   21:45 Diperbarui: 27 April 2023   21:52 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seharusnya saat itu menurut Fatma, ia belum dapat di PHK, sampai putusan pengadilan bersifat tetap. Berarti alasan perusahaan bahwa Fatma tidak bekerja, tidak dapat diterima dan Fatma harus tetap dibayar.

Di sisi lain, menurut perusahaan, manajemen menerapkan pasal 40 PP 35, bahwa no work no pay. Menurut manajemen, tak ada upah itu adalah sah, karena si Fatma tidak bekerja, harus diterima dan tidak perlu dibayar. 

Apakah Upah Proses Dapat Diterima?

Kebenaran Untuk Diterima

Hakim tidak sependapat dengan perusahaan. Sekalipun tak bekerja, Fatma harus dibayar. Hal ini karena masih ada perselisihan yang belum selesai. Meski menurut perusahaan perselisihan sudah selesai, nyatanya belum. Berdasarkan SEMA nomor 3 tahun 2015, perusahaan harus membayar upah proses selama 6 bulan. 

Dua dari tiga harapan Fatma dikabulkan oleh hakim; Tidak terlalu buruk. Setelah hampir 28 tahun setia bekerja, Fatma harus keluar dari perusahaan dan diberikan bukan pensiun, tapi pesangon dengan nilai terendah.

Anda mungkin tidak selalu memiliki kehidupan yang nyaman dan Anda tidak akan selalu dapat menyelesaikan semua masalah Anda sekaligus, tapi jangan pernah meremehkan pentingnya Anda berjuang. Itu karena sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa keberanian Anda dapat memotivasi orang lain. 

Harapan Anda dapat terus hidup di dalam diri orang-orang yang tidak beruntung.

  1. "Ini Pemilik Sayurbox yang Karyawannya di-PHK Jelang Lebaran", finance.detik.com, 22 April 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun