Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bandung 1966, Screening di Kampus dan Peristiwa 19 Agustus (2)

17 Oktober 2023   20:35 Diperbarui: 18 Oktober 2023   12:58 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa yang mendapat status dipecat tidak boleh mengikuti kegiatan kurikuler kuliah, pratikum, pinjam buku bahkan tidak boleh datang ke kampus ITB. Sementara yang dipecat sementara menjalani screening dan bilamana tidak terlibat G30 S akan diizinkan kembali ikut kuliah, pratikum dan ujian-ujian. Mereka wajib lapor.

DM ITB pun melakukan reshuffle dengan memberhentikan Basuki Winoto (Ketua I), Benny Subijanto (Ketua II), Djoko Sujono (Sekretaris I), Tatat Rachma (Bendahara I) dan Soedjatmiko (Ketua Seksi Pendidikan). Tatat Rachma adalah anggota CGMI. Sementara Basuki Winoto, Basuki Winoto, Djoko Sujono tercatat sebagai anggota dan aktivis GMNI Asu Komisariat ITB.

Gerakan Bersih-Bersih di Bandung

Gerakan bersih-bersih menular ke Universitas Padjadjaran. Mahasiswa yang anti PKI bergerak membersihkan senat mahasiswa fakultas masing-masing dari unsur G30 S PKI. Iwan Syarief, seorang mahasiwa Fakultas Ekonomi memimpin gerakan ini, dengan dukungan Robert Sutrisno (Fakultas Hukum), Aminullah Adiwijaya (Fakultas Sastra), Ridad Agoes (Fakultas Kedokteran), Achmad Saelan (Fakultas Publistik), Boy Musbar Nurmawan (Fakultas Ekonomi), Nugraha Besoes (Komandan Batalyon II Mulawarman) berhasil menjatuhkan Dewan Mahasiswa Unpad dan menjadikan Sugeng Sarjadi dari Fakultas Publistik sebagai Ketua Dema Unpad yang baru.

Kampus Unpar tak luput dari gerakan bersih-bersih. Ketua Dema Unpar Syahrul dari GMNI ASU dicopot digantikan aktivis PMKRI Cabang Bandung A.P Soegiarto. Sementara di IKIP Bandung Dewan Mahasiswa beralih ke tangan pihak KAMI, yaitu Asmawi Zainul dan Ketua KAMI IKIP dipimpin Sunarya.

Walaupun Sukarno masih menjabat Presiden, tetapi tidak lagi bisa mencegah gerakan pembersihan baik di pusat maupun tingkat lokal. Ketegangan di Bandung terasa sejak Juni 1966, Kompas edisi 4 Juli 1966 melaporkan kota itu penuh dengan coret-coretan. Isinya agar komunisme dilarang di seluruh Indonesia. Coret-coretan ini juga meminta agar Nasakom dibuang sama sekali.

Massa juga menempelkan plakat-plakat pada mobil yang lewat antara lain berbunyi "MPRS, Ayo tegas larang komunisme dan buang Nasakom". "Hasil Nasakom, Rakyat Gontok-gontokan, Lubang Buaya, Rakyat Melarat dan Harga-harga Naik." "Kabinet Ampera Harus Dipimpin Oleh Pancasilais Bukan Nasakomis."

Pada 27 Juli 1966 Panitia Penilaian Buku Departemen Pendidikan Dasar dalam rapat bersama dengan wakil-wakil Departemen Pendidikan Dasar, Departemen Kebudayaan, Departemen Perguruan Tinggi, Departemen Agama dan Kedjaksaan telah memutuskan untuk menarik dari peredaran serta melarang buku "Sedjarah Perdjuangan Pemuda Indonesia" yang disusun oleh Biro Pemuda Departemen PDK yang dicetak dan diterbitkan oleh PN Balai Pustakan pada1963.

Keputusan itu berdasarkan pertimbangan bahwa penyusun buku tersebut telah memutar balikan fakta sejarah yang sebenarnya, sehingga menguntungkan dan menonjolkan tokoh-tokoh PKI saja. Jasa-jasa tokoh Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir dalam bidang diplomasi sekali-sekali tidak dikemukakan serta tidak merata dalam menyoroti perjuangan pemuda umumnya (Antara 2 Agustus 1966).

Antara 7 Agustus 1966 menuturkan sejumlah 1.820 personil dalam wilayah Provinsi Jawa Barat telah terkena penertiban. Sebanyak 229 personil di antara mereka dipecat dengan tidak hormat karena nyata-nyata terlibat dalam petualangan kontra revolusi Gestapu/PKI yang terkutuk itu.

Jumlah tersebut belum terhitung para pejabat politis misalnya nggota BPH, anggota DPR_GR atau Wakil Ketua DPR-Gr yang juga terkena penertiban. Di samping itu tercata pula 212 pegawai perusahaan yang terkena penertiban di antaranya 31 orang dipecat tidak hormat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun