Bahkan anggota PKI dan ormas-ormas di Desa Sukamenak dalam pernyataannya pembubarannya mengutuk petualangan kontra revolusi G 30 S dan menyatakan berdiri di belakang Presiden/Pangti ABRI dan siap membantu ABRI dalam penumpasan G 30 S.
Sementara itu Comitee Sentral PKI Majalengka dalam suatu upacara di alun-alun Majalengka  Kamis, 14 Oktober yang disaksikan Danrem 63 Sunan Gunung Jati Kolonel Witono telah menyatakan membubarkan diri, bersama ormas bawahannya Pemuda Rakyat, Gerwani, SOBSI dan BTI.
Pernyataan pembubaran ditandatangani oleh CS PKI yaitu O Partasuwanda, Sjamsudin, S Prajitno, S Kusumaedu dan Sumardja, BTI oleh Harjono, Pemuda Rakyat oleh A Latif dan Gerwani oleh Salamah dan SOBSI oleh R Jusuf (11).
Rapat aksi menganyang G 30 S Sabtu, 18 Oktober yang lalu di alun-alun Sumedang yang dihadiri oleh ribuan ,assa rakyat progresif revolusioner sejati telah mendesak kepada Pemerintah Daerah agar segera membubarkan parpol atau ormas-ormas yang terbukti mendalangi gerakan kontra revolusi seperti PKI, Partindo, Beperki dan sebagainya.
Dalam rapat tersebut telah berbicara tokoh-tokoh parpol dari golongan nasionalis, agama, ABRI dan tokoh-tokoh dari Parpol yang telah diminta membubarkan diri mulai dari Safie (PKI), Abdul Fatah (Partindo), Tju Po (Baperki).
Di antara yang memberikan wejangannya Bupati Sumedang Muchamad Kahfi, Dandim 0610 Letkol Djuki Alibasah.
Sementara tokoh-tokoh PKI dan Baperki menyampaikan pidatonya meski masa rakyat yang benar-benar progresif dan revolusioner tidak mau mendegarkan pidato mereka. Masa rakyat menyambut dengan ejekan-ejekan  ganyang PKI, bubarkan PKI, Bubarkan PKI Partindo dan Baperki.Â
Tokoh-tokoh parpol PKI, Partindo dan Bapekerki menyatakan persetujuan membubarkan partai-partainya, bila mana partainya benar-benar terlibat  dalam Peristiwa G 30 S. Di samping itu mereka juga menyatakan kutukannya terhadap gerakan konta revolusioner tersebut dan ikut beduka cita  atas gugurnya para pahlawan revolusi akibat G 30 S.
Badan Kontak Organisasi Wanita DT I Jabar memutuskan untuk memecat sementara Gewarni  dari keanggotaan BKOW DT I Jabar.  Mendesak kepada Kowani untuk memecat massa organisasi massa yang langsung atau tidak langsung tersangkut dalam G 30 S.Â
Dalam masa kepengurusannya ditandatangani Ketua Periodik. Ny Syafei dikemukakan keputusan ini diambil karena fakta-fakta peranan Gerwani dalam pembunuhan yang melampaui batas peri kemanusiaan terhadap pahlawan revolusi sehingga penonadaan bagi perjuangan wanita Indonesia.
Sementara sidang pleno BKOW Bandung dengan suara bulat memecat sementara Gerwani dan wanita Bapaerki dari keanggotaan BKOW Bandung.