Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Dari Angka Menuju Harapan

29 September 2024   11:07 Diperbarui: 29 September 2024   16:49 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Kompas I Heryunanto

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan bentuk kerja sama pemerintah dengan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pelestarian, serta pengembangan hasil pembangunan. 

Komisi Pemilihan Umum menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai tanggal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah; gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. 

Dalam hingar bingarnya masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November, ada beberapa catatan pekerjaan rumah bagi calon pemimpin Kota Metro (Lampung) terpilih sebagai tantangan saat memimpin kota Metro nanti.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan adalah kunci untuk mencapai keberlanjutan. Tulisan ini adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan berkelanjutan. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Metro, berbagai angka yang disajikan menjadi tantangan bagi calon kepala daerah Kota Metro terpilih kelak. 

Mengingatkan dan mengawal persoalan ini dalam memori bersama adalah tugas kita sebagai penduduk Kota Metro. Berikut adalah sederet pekerjaan rumah yang akan menjadi tantangan bagi Wali Kota Metro terpilih masa jabatan 2024-2029.

Pangan

Dengan luas wilayah 73,21 km persegi, penduduk Kota Metro semakin tahun semakin bertambah. Badan Pusat Statistik (BPS) Metro melaporkan bahwa pada tahun 1999, setelah pemekaran, jumlah penduduk Kota Metro berjumlah 115.789 jiwa. 

Berturut-turut pada tahun 2000, 2010, dan 2023, jumlah penduduk Kota Metro mengalami peningkatan terus menerus yaitu 118.448, 145.471, dan 178.381 jiwa. 

Sayangnya, peningkatan jumlah penduduk tidak berbanding lurus dengan luas lahan sawah yang ada di Kota Metro. Data dari BPS Metro menunjukkan adanya pengurangan lahan sawah yang signifikan pada rentang tahun 2004 sampai 2013. 

Pada tahun 2004, luas sawah Kota Metro berjumlah 3.772 hektar, sedangkan pada tahun 2013 luas lahan turun menjadi 2.904,56 hektar. 

Walaupun terdapat perluasan lahan pada tahun 2023 menjadi 2.946,50 hektar, angka ini belum signifikan jika dikorelasikan dengan pertambahan jumlah penduduk Kota Metro. 

Peningkatan jumlah penduduk ini berkorelasi langsung dengan ketersediaan papan (rumah) dan pangan (beras) untuk Kota Metro. 

Food and Agriculture Organization (fao.org) menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pangan dapat menyebabkan ketidakstabilan pangan. 

Jumlah penduduk yang bertambah pasti membutuhkan area pemukiman, dan jika hal ini tidak masuk dalam proyeksi pembangunan di masa yang akan datang, pertambahan penduduk berpotensi menggerus luas lahan sawah sebagai lahan rantai pasok pangan utama, yaitu padi.

Dengan kalimat sederhana, pertambahan penduduk menjadi ancaman produksi pangan masyarakat Kota Metro. 

Pemimpin Kota Metro terpilih di masa yang akan datang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan yang humanis dan berpihak pada lingkungan, serta dengan proyeksi pembangunan berkelanjutan. 

Mengutip dari un.org menurut United Nations Development Programme (UNDP), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. 

Oleh karena itu, penting bagi pemimpin Kota Metro untuk merancang kebijakan yang mendukung keberlanjutan pangan dan pemukiman.

Narkotika

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan menjadi kasus yang paling mencolok dan perlu perhatian besar. Kecenderungan jumlah kasus dari tahun ke tahun justru semakin meningkat. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Metro melaporkan bahwa pada tahun 2004 terdapat 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. 

Sembilan tahun berselang, pada tahun 2013, BPS Metro melaporkan adanya 50 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. 

Kemudian berturut-turut pada tahun 2012, 2022, dan 2023, jumlah kasus meningkat menjadi 70, 78, dan 90 kasus.

Hal ini menjadi alarm bagi pemerintahan yang akan datang, terutama jika disandingkan dengan data jumlah penduduk usia 15-64 tahun yang memiliki persentase sebesar 69,39%. 

Azmawati Mohammed Nawi pada publikasinya dalam BMC Public Health dengan judul Risk and protective factors of drug abuse among adolescents: a systematic review menyebutkan bahwa kelompok usia ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. 

Apalagi jika menilik dari persentase di atas, yang paling banyak ternyata adalah penduduk yang berusia 10-14 tahun, berjumlah 15.341 jiwa. 

Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemimpin Kota Metro di masa yang akan datang, bagaimana caranya agar generasi muda Kota Metro selamat dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Pemimpin Kota Metro terpilih harus mampu melakukan penetrasi berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan pada level sekolah secara konsisten dan tegas. 

Kebijakan yang mendukung pencegahan sering kali terhambat oleh pembiayaan atau stigma negatif masyarakat, seperti anggapan bahwa tes narkoba di sekolah adalah hal yang merepotkan. 

Padahal, hal ini penting untuk masa depan bangsa kita.  Dengan pendekatan yang tepat dan komitmen yang kuat dari pemimpin Kota Metro, diharapkan masalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan dapat diminimalisir, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman.

Gentrifikasi

Meski menjadi wilayah dengan luas paling kecil di provinsi Lampung, sarana prasarana Kota Metro hampir lengkap. Berbagai aspek pendukung untuk pendidikan, kesehatan, perbelanjaan, hiburan, dan keagamaan tersedia di kota kecil ini. 

Biaya hidup pun terbilang murah untuk sekelas wilayah yang disebut sebagai kota dibandingkan dengan Kota Bandar Lampung. 

Metro memang nyaman, secara administratif sebagai kota, namun tidak padat. 

Walaupun kemacetan kecil sering terjadi, tingkat stres dan kebisingan tidak sampai pada taraf mengganggu. Kota Metro menarik untuk menjadi tempat tinggal.

Badan Pusat Statistik (BPS) Metro melaporkan peningkatan yang pesat pada jumlah migrasi penduduk yang pindah ke Kota Metro. Pada tahun 2022, tercatat ada 3.240 jiwa penduduk pendatang di Kota Metro. Jumlah ini bertambah menjadi 5.464 pada tahun 2023. 

Kota Metro menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota untuk migrasi dan menetap. Gentrifikasi sedang terjadi di Kota Metro, dan dampak positif serta negatifnya perlu diperhitungkan. Gentrifikasi berpotensi berdampak pada aspek ekonomi dan sosial. 

Putri Ayu Az-Zahra dalam Studi Literatur: Kajian Fenomena Gentrifikasi di Wilayah Pinggiran Kota menuliskan bahwa gentrifikasi dapat menyebabkan ketimpangan ekonomi antara pendatang dan penduduk lokal (Neil Smith). 

Tatanan dan norma sosial pun berpotensi berubah, dengan terjadinya asimilasi budaya dan norma. Jika dua dekade lalu antar tetangga saling mengenal meski terpisah dalam radius jarak yang cukup jauh, saat ini mungkin tetangga sebelah rumah saja tidak saling mengenal.

Dampak fisik gentrifikasi juga nyata terlihat, dengan banyaknya perumahan baru yang merangsek ke lahan sawah. Dampaknya dapat diprediksi, harga lahan pemukiman semakin mahal, dan luas lahan sawah semakin sempit. 

Kompas menyebutkan bahwa gentrifikasi dapat mengubah kawasan yang semula dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kawasan elite, yang berdampak pada harga lahan dan properti.

Pemimpin terpilih di masa yang akan datang harus mampu mengelola gentrifikasi ini dengan baik. Pertambahan penduduk pendatang harus berdampak positif bagi pembangunan Kota Metro dengan tetap berwawasan lingkungan. 

Jika tidak dikelola dengan baik, ancamannya adalah gesekan kebudayaan dan pengurangan luas lahan tanam yang berdampak pada aspek keamanan dan produksi pangan Kota Metro. 

Pendidikan

Kota Metro diproyeksikan sebagai kota pendidikan, namun data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Metro pada tahun 2023 melaporkan bahwa hanya 46.409 jiwa yang menamatkan pendidikan tertingginya pada tingkat perguruan tinggi. 

Angka ini hanya separuh dari penduduk Kota Metro yang menamatkan pendidikan tertingginya pada tingkat sekolah menengah atas, yaitu sebesar 92.789 jiwa. 

Hal ini menjadi tantangan bagi pemimpin Kota Metro di masa yang akan datang untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam menempuh studi lanjut setelah menamatkan sekolah menengah atas.

Label sebagai kota pendidikan tidak semata-mata dilihat dari indikator fisik seperti sarana prasarana pendidikan di Kota Metro, tetapi juga harus mencerminkan sejauh mana tingkat partisipasi warga Kota Metro dalam menempuh pendidikan. 

Menurut UNESCO, pendidikan adalah dasar utama dari kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, meningkatkan partisipasi pendidikan di setiap wilayah sangat penting.

Dengan sematan sebagai kota pendidikan, Metro harus berjuang untuk meningkatkan angka partisipasi studi lanjut. Ini menjadi tantangan bagi pemimpin terpilih pada Pilkada 2024. 

World Bank (worldbank.org) menyebutkan bahwa akses yang lebih baik ke pendidikan tinggi dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan. 

Oleh karena itu, pemimpin Kota Metro harus merancang kebijakan yang mendukung akses pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat.

Selain itu, pemerintah Kota Metro perlu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan program-program yang mendorong minat generasi muda dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Dengan komitmen yang kuat dari pemimpin Kota Metro dan dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan partisipasi pendidikan di Kota Metro dapat meningkat, sehingga label sebagai kota pendidikan benar-benar tercermin dalam kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.

Sampah

Masalah sampah adalah masalah yang tak kunjung usai dan memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. 

Tantangannya tidak hanya terletak pada penanganan sampah, tetapi juga pada bagaimana mengubah pola pikir warga agar sadar sampah sehingga mampu mengelola sampah dengan baik. 

Sungai, saluran air, dan ledeng sering kali dijadikan tempat pembuangan sampah. Berbagai sampah dibuang begitu saja tanpa rasa bersalah. Tidak hanya itu, warga kadang membuang sampah saat berkendara.

Pemerintah telah memberikan rambu-rambu pengelolaan sampah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

Presiden melalui perpres ini mengamanahkan peningkatan kinerja di bidang pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pada Pasal 3 Ayat 3 dijelaskan bahwa penanganan sampah harus melalui proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. 

Rambu-rambu ini seharusnya menjadi standar operasional prosedur bagi pemimpin Kota Metro terpilih dalam pengelolaan sampah dan pencegahan timbulan sampah.

Tantangan berikutnya adalah mengubah pola pikir, ini adalah tantangan yang kompleks. Abdi Resa dalam penelitiannya pada ejournal.unib.ac.id menyebutkan, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk mengatasi masalah ini. 

Fokus utama yang paling penting adalah mengubah pola pikir masyarakat tentang sampah. Masyarakat harus menyadari dampak buruk dan dampak berkelanjutan dari bahaya sampah.

Kepala daerah terpilih harus benar-benar konsen mendedikasikan dirinya dalam penanganan masalah sampah ini. Jika tidak, kota ini bisa menjadi kota sampah. 

Oleh karena itu, pemimpin Kota Metro harus merancang kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Harapan untuk Masa Depan Cerah

Penting sekali untuk mengangkat isu-isu lokal seperti yang terjadi di Kota Metro agar bisa menjadi perhatian bersama. Dengan demikian, kita bisa belajar dari pengalaman satu daerah dan menerapkannya di tempat lain untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Angka-angka dari Badan Pusat Statistik diharapkan menjadi pemantik bagi kita semua untuk berpikir lebih jauh tentang masa depan. 

Pembangunan berkelanjutan tidak akan berarti tanpa memaknai angka-angka tersebut. Banyak data yang bisa diambil dan ini menjadi tantangan bagi pemimpin Kota Metro kelak.

Harapan untuk masa depan cerah Kota Metro kami sematkan kepada para calon pemimpin yang saat ini berkampanye. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. 

Oleh karena itu, penting bagi pemimpin Kota Metro terpilih kelak untuk merancang kebijakan yang mendukung keberlanjutan di berbagai sektor.

Dengan komitmen yang kuat dari pemimpin Kota Metro dan dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan tantangan-tantangan ini dapat diatasi, sehingga Kota Metro dapat berkembang menjadi kota yang berkelanjutan dan sejahtera.

Pangan, narkotika, gentrifikasi, pendidikan dan sampah, bukankah tantangan ini yang selalu hadir di setiap wilayah namun abai dalam visi misi saat kontestasi kepala daerah?

Junjung Widagdo, Guru SMA Negeri 1 Metro Provinsi Lampung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun