Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sayonara Bendahara BOS: Kisah Perjalanan dan Sebuah Harapan

19 Desember 2023   13:00 Diperbarui: 21 Desember 2023   11:23 2762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan dedikasi, seharusnya sangat wajar jika ekuivalensi tugas bendahara BOS diakui setara dengan 12 jam untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, mengingat kompleksitas dan resiko dampak hukum dari amanah ini.

Tanpa Honor

Situasi yang agak aneh dan menarik perhatian adalah tidak adanya honorarium untuk bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski tugasnya sangat kompleks, tanpa pengakuan ekuivalen 12 jam dan dengan risiko yang signifikan, menjadi bendahara BOS ternyata tidak mendapatkan penghargaan juga secara finansial. 

Meskipun ini dapat diatasi dengan mengalokasikan dana dari sumbangan partisipasi orang tua, tetap saja menjadi sesuatu yang dianggap tidak wajar. 

Sebagai perbandingan, standar satuan harga provinsi menetapkan narasi honor untuk bendahara pengelola keuangan negara, yang memiliki rentang tertentu sesuai dengan skala dana yang dikelola. 

Keberadaan honorarium ini tampaknya logis mengingat besarnya jumlah dana yang dikelola oleh bendahara BOS, yang bisa mencapai milyaran, sebanding dengan potensi stres dan resiko yang tinggi.

Sangat disayangkan bahwa pemerintah belum memberikan regulasi yang mendukung bendahara BOS sebagai pengelola keuangan dana BOS. Apalagi bagi seorang guru, peran sebagai bendahara BOS menjadi beban yang sangat berat di tengah tuntutan mengajar di kelas selama 24 jam per minggu. 

Kegiatan Belajar Mengajar Keteter

Namun, argumen yang menyatakan bahwa masih tersisa jam untuk menangani Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tampaknya tidak memperhitungkan secara menyeluruh tugas-tugas tambahan seorang guru.

Kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu bukanlah perkara mudah. Jika kita merata-ratakan, dalam satu pekan efektif  yang berjumlah 5 hari, seorang guru diharuskan mengajar lebih dari 4 jam setiap harinya. 

Kenyataannya, tugas seorang guru tidak hanya terbatas pada waktu mengajar. Persiapan bahan ajar, penyusunan skenario pembelajaran, evaluasi, dan tanggung jawab lainnya membutuhkan waktu yang banyak. 

Sumber Gambar: KOMPAS/HERYUNANTO 
Sumber Gambar: KOMPAS/HERYUNANTO 

Dengan situasi yang semakin kompleks, rasanya wajar jika jabatan sebagai bendahara BOS dianggap setara dengan jam mengajar. Hal ini akan memungkinkan para guru yang dipercayakan sebagai bendahara BOS untuk fokus pada pekerjaan mereka, baik dalam mengajar yang memakan waktu 12 jam, maupun dalam pengelolaan dana BOS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun