Sebagai pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan dedikasi, seharusnya sangat wajar jika ekuivalensi tugas bendahara BOS diakui setara dengan 12 jam untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, mengingat kompleksitas dan resiko dampak hukum dari amanah ini.
Tanpa Honor
Situasi yang agak aneh dan menarik perhatian adalah tidak adanya honorarium untuk bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski tugasnya sangat kompleks, tanpa pengakuan ekuivalen 12 jam dan dengan risiko yang signifikan, menjadi bendahara BOS ternyata tidak mendapatkan penghargaan juga secara finansial.Â
Meskipun ini dapat diatasi dengan mengalokasikan dana dari sumbangan partisipasi orang tua, tetap saja menjadi sesuatu yang dianggap tidak wajar.Â
Sebagai perbandingan, standar satuan harga provinsi menetapkan narasi honor untuk bendahara pengelola keuangan negara, yang memiliki rentang tertentu sesuai dengan skala dana yang dikelola.Â
Keberadaan honorarium ini tampaknya logis mengingat besarnya jumlah dana yang dikelola oleh bendahara BOS, yang bisa mencapai milyaran, sebanding dengan potensi stres dan resiko yang tinggi.
Sangat disayangkan bahwa pemerintah belum memberikan regulasi yang mendukung bendahara BOS sebagai pengelola keuangan dana BOS. Apalagi bagi seorang guru, peran sebagai bendahara BOS menjadi beban yang sangat berat di tengah tuntutan mengajar di kelas selama 24 jam per minggu.Â
Kegiatan Belajar Mengajar Keteter
Namun, argumen yang menyatakan bahwa masih tersisa jam untuk menangani Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tampaknya tidak memperhitungkan secara menyeluruh tugas-tugas tambahan seorang guru.
Kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu bukanlah perkara mudah. Jika kita merata-ratakan, dalam satu pekan efektif  yang berjumlah 5 hari, seorang guru diharuskan mengajar lebih dari 4 jam setiap harinya.Â
Kenyataannya, tugas seorang guru tidak hanya terbatas pada waktu mengajar. Persiapan bahan ajar, penyusunan skenario pembelajaran, evaluasi, dan tanggung jawab lainnya membutuhkan waktu yang banyak.Â
Dengan situasi yang semakin kompleks, rasanya wajar jika jabatan sebagai bendahara BOS dianggap setara dengan jam mengajar. Hal ini akan memungkinkan para guru yang dipercayakan sebagai bendahara BOS untuk fokus pada pekerjaan mereka, baik dalam mengajar yang memakan waktu 12 jam, maupun dalam pengelolaan dana BOS.Â