Mohon tunggu...
Julistya
Julistya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Garut

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pelaksanaan Pembelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyah

17 Juni 2023   05:45 Diperbarui: 17 Juni 2023   05:50 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaksanaan pembelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah yang menjadi objek  penelitian menunjukkan bahwa proses pembelajaran yang dilakukan di madrasah ibtidaiyah tersebut mengacu pada apa yang telah dirancang sebelumnya pada RPP yang dikembangkan  sebelum proses pembelajaran. Berbagai kendala yang sering muncul pada kegiatan pembelajaran adalah berupa keterbatasan penggunaan media pembelajaran, kurang memahami karakteristik peserta didik secara individu, serta penerapan metode belajar belum diterapkan secara penuh oleh Ibu Alis Herimariawati, S.Ag.. Pada penelitian di MI Al-Hikmah  yang menjadi masalah  adalah minimnya media. Hal tersebut dapat menjadi masalah yang serius karena  mengingat fungsi media dalam hal ini adalah sebagai alat bantu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran menitikberatkan perhatian pada penguasaan konsep seperti yang terjadi di  Madrasah Ibtidaiyah  Al-Hikmah.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah antara lain: pada perencanaan pembelajaran di MI sudah dilaksanakan dengan cukup baik karena silabus dan RPP sudah disiapkan sebelum pembelajaran dimulai, kegiatan pembelajaran Ibu Alis kurang memahami terkait metode pembelajaran yang relevan diterapkan terhadap peserta didik, sehingga peserta didik kurang memahami materi yang telah disampaikan, serta pemahaman Ibu Alis terkait karakteristik peserta didiknya kurang dikuasai olehnya, serta media yang ada di madrasah kurang bisa digunakan dengan maksimal, karena kurangnya fasilitas juga kemampuan para siswa di madrasah. Evaluasi kegiatan pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah sudah dilakukan dengan baik, menggabungkan RPP dengan kaidah-kaidah Fiqh walaupun penguasaan materi dari program kurikulum terbaru masih belum sepenuhnya dikuasai.                                                                                                             

Referensi

(As-Syirazi, 2010) As-Syirazi, Al-Luma' f Ushlil Fiqh, Jakarta, Darul Kutub Al Islamiyyah, 2010,

 (ANANDA, 2019) Ananda, Rusydi, Perencanaan Pembelajaran, Medan.

Suriadi, 2017. Pendekatan Konstekstual dalam Pembelajaran Fiqh, Suriadi, Sambas.

Sanjaya, Wina. 2013. Penelitian Pendidikan, Jenis, Metode dan Prosedur. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Abdul Majid. (2005). Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Hamalik, Oemar, 2004, Proses Belajar Mengajar, Jakarta : Bumi Aksara.

Suryosubroto. 2009. proses belajar mengajar di sekolah. Jakarta rineka cipta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun