SPTJM yang biasanya "BISA MENYUSUL" ketika para Kepala Sekolah/guru turun, karena ragam faktor, TIBA-TIBA TIDAK BISA MENYUSUL.
 Hingga akhirnya (sekarang, kamis, 30 Mei 2024), Sertifikasi guru di 174 sekolah tersebut tidak dicairkan.
 Sementara guru sudah menunggu pencairan sertifikasi yang sudah sangat terlambat ini dari pusat hingga ke daerah, dalam kurun waktu yang cukup lama.
Seharusnya guru sudah menerima, Sertifikasi bulan April untuk TW 1, sementara sudah masuk minggu bulan ke (6) Juni, guru-guru masih banyak belum menerima.
Keterlambatan pengiriman dana Sertifikasi dari pusat sudah sangat membuat guru kewalahan.
Ditambah lagi, di pemda/dinas yang juga masih lambat menyalurkan dibandingkan daerah lain yang juga sama melaksanakan rekon dengan Operator Dinas Sintang.
Karena dana sudah masuk tanggal 17 Mei, tapi dicairkan di 28 Mei. Namun, ternyata tidak semua juga dicairkan karena alasan belum diantar SPTJM.
Sebenarnya salah satu fungsi dan tugas Operator Dinas, mengigatkan para kasek/guru.. Jika beliau menakar, beliau bisa menyampaikan informasi di "GRUP DAPODIK SINTANG", secara rutin, hingga semua terkumpul. tidak hanya 1 atau 2 x di bulan Maret.
Beliau juga bisa ingatkan dibulan April, bahkan sebelum dana dari pusat datang. Tidak sulit untuk seorang OP KAB, mengetik di Group "Kepada Bapak/ibu kasek, bagi yang belum mengantar SPTJM, mohon SPTJM diantar, atau di kirim dalam bentuk softfile.
Untuk sekolah yang jauh, bisa diwakilkan lewat PDF,file atau foto, sebelum tiba di kota. OP.Dinas juga bisa berkoordinasi dengan pengawas sekolah untuk mengingatkan sekolah binaanya untuk mengantar SPTJM.
Seperti pada kasus Penghapusan uang insentif guru, Dinas Pendidikan mengerahkan para pengawas sekolah untuk menginfokan agar guru tidak mogok.