OPERATOR DINAS KAB. SINTANG "BATALKAN" PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI 174 SEKOLAH KARENA ALASAN SPTJM," TIDAK BERPERIKEMANUSIAAN"
Â
Oleh: Julia R. S. Banurea ( Guru SD di Tebelian, Kab. Sintang)
Kasus keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)/Sertifikasi di Kab. Sintang berbuntut panjang.
Dana dari Pusat yang telah masuk ke Kasda Pemda Sintang (17 Mei 2024), seharusnya sudah tersalur semua.
Namun ternyata, 174 sekolah di Sintang dibatalkan pencairannya. Sementara sebagian guru sudah menerima (Selasa, 28 Mei 2024).
Alasan Operator Disdikbud (Bapak P.J.) (Tertanggal 27 Mei 2024), karena sekolah tersebut belum mengantarkan SPTJM.
SPTJM adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, diperuntukkan untuk dinas pendidikan sebagai surat pertanggungjawaban kebenaran data atas data sekolah.
Biasanya, sebelum  pencairan Sertifikasi, sekolah mengantar SPTJM ke Disdikbud. Namun, jika tidak bisa mengantar, biasanya para Kepala Sekolah/guru menitipkan pada rekan yang turun ke dinas/. (kondisi jauh, tidak ada sinyal, biaya besar ke kota).
Namun, kali ini yang membuat para Kepala Sekolah/guru tercegang adalah, tiba-tiba sikap Operator Dinas yang tidak berperikemanusian.