Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantan Satpam Literat, Kaum Lemah dan Keberanian Mahkamah Konstitusi

23 Juli 2023   18:58 Diperbarui: 23 Juli 2023   19:17 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekalipun Undang-undang ketenagakerjaan yang dibuat oleh DPR dan pemerintah, ternyata bisa dipatahkan oleh seorang Bapak satpam pemberani di suatu PT.

Akhirnya Mahkamah Konstitus Republik Indonesia mengabulkan permohonannya. Permohonan satpam tersebut adalah agar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. membatalkan Pasal 96 UU 13 Tahun 2003 tentang "Ketenagakerjaan".

 Pasal itu mengatur tentang masa kadaluwarsa tuntutan pembayaran upah pekerja atau buruh maksimal dua tahun. Dengan adanya putusan yang adil dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, masa kadaluarsa dihapuskan.

Selama ini ragam perspektif menyatakan, bahwa orang-orang hukum yang mengetahui seluk beluk lembaga negara pengawal konstitusi, hukum dan peradilan.

Namun, pandangan tersebut sudah mulai berubah. Karena masyarakat awampun bisa mengetahui apa itu Mahkamah Konstitusi RI, peranan dan wewenangnya.

Pada masyarakat awam, Mahkamah Konstitusi RI merupakan kata yang jarang muncul. Namun, sering terdengar  ketika ada sengketa hasil pemilu dan pembubaran partai.

Sejak di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), biasanya guru sudah mengenalkan secara teoritis ragam lembaga negara di Negera Indonesia. Salah satunya adalah  Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Akan tetapi, hanya sebatas pengenalan dan biasanya tidak spesifik. Sehingga ketika terjun ke masyarakat, tidak secara keseluruhan memahami tentang peranan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Tulisan kali ini akan mengulas kembali peranan Mahkamah Konstitusi. Sehingga awam dan lemahpun bisa memahami peranan dan wewenang Mahkamah Konstitusi RI.

Memahami peran MK sangat penting, karena jika suatu saat terkena perkara atau kasus yang berkenaan dengan wewenang Mahkamah Konstitusi RI, bisa menyatakan permohonan.

Seperti contoh kasus pesangon yang tidak dibayarkan diatas, akhirnya dimenangkan oleh Bapak satpam dan mampu mengubah  pasal Undang-Undang Ketenagakerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun