Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Stop Peredaman Suara Guru Sintang

2 Mei 2023   10:20 Diperbarui: 4 Juni 2023   07:59 2976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim mendapatkan temuan:

1. Kenaikan 99,9 % kespeg/TPP disemua instansi naik.

2. Penemuan jabatan baru yang sebelumnya tidak muncul di tahun 2022, namun muncul di

    tahun 2023 disertai jumlah TPP/kespegnya.

Total 1 tahun, kenaikan TPP/Kespeg di semua OPD perbulan adalah Rp. 3.141.800.848, 00

Dalam 1 tahun anggaran = Rp. 3.141.800.848, 00 X 12 = Rp. 37.701.610.176,00 (2023)

Total guru ASN Sintang=2943

Maka Rp.3.141.800.848, 00: 2943=Rp. 1.067.550, 00/guru

Dapat disimpulkan,  kespeg dapat dikembalikan ke awal. Sesuai Perbup No. 100 Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bag pendapatan dan belanja daerah kab. Tahun anggaran 2020, yang diatur berdasarkan wilayah. berkisar antara Rp. 875.000,00 -- Rp. 1.080.000,00 berdasar wilayah.

Atas dasar perhitungan data di atas, maka Ketua K3S/ 318 kepala sekolah dan guru dari 12 kecamatan di Kabupaten Sintang sepakat dalam "PERNYATAAN SIKAP"

1. Tidak menerima penghapusan Kespeg/TPP bagi guru yang menerima tunjangan profesi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun