Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Stop Peredaman Suara Guru Sintang

2 Mei 2023   10:20 Diperbarui: 4 Juni 2023   07:59 2976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    dan tunjangan khusus.

2. Untuk bekerja di rumah dari tanggal 2 Mei 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,

    hingga pernyataan sikap kami dipenuhi.

3. Berdasarkan poin di atas, agar Kespeg/TPP kami dikembalikan ke Perbup Nomor 100

    Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai ASN di Lingkungan

    Pemerintahan Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah

   Kabupaten, Tahun Anggaran 2020, yang diatur berdasarkan wilayah.

Walaupun saya diredam dengan kawan-kawan. Kami tidak gentar. Karena di pelosok itu, hampir tiap hari hadapi kematian.

Jadi stop peredaman guru. Apalagi hal ini tepat dan bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei 2023), dimana harusnya pendidikan itu adalah sebuah kemerdekaan baik dalam berekspresi dan bersuara, justru di redam.

Teruntuk guru dan kepala sekolah di Indonesia, jabatan itu hanya sementara, tapi kejujuran itu salamanya. Jangan takut, karena rejeki, berkat, sudah digariskan oleh Yang Maha Kuasa.

Salam literasi.

"Tidak ada rugi yang didapatkan dari sebuah kejujuran."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun