Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Stop Peredaman Suara Guru Sintang

2 Mei 2023   10:20 Diperbarui: 4 Juni 2023   07:59 2976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu diketahui, mendapatkan sertifikasi guru itu tidak mudah. Melalui proses yang panjang. Contoh, saya harus ikuti program Kemdibud tahun 2013, untuk mengajar di pelosok Papua, selama 1 tahun. Tepatnya di kabupaten Asmat, Distrik Jetsy. Setelah itu, mendapatkan kuliah profesi guru, selama 1 tahun. Mengikuti Ujian Tulis Negara. Sampai akhirnya lulus mendapatkan sertifikasi profesi.

Jika ingin seperti guru yang mendapatkan sertifikasi, maka ayo bergabung menjadi guru. Maka nanti, bisa rasakan bagaimana pedihnya berjuang di pelosok dengan taruhan nyawa. 

Untuk membantu penyelesaian masalah TPP/kespeg di Sintang, akhirnya perwakilan guru menanyakan ke Dirjen GTK Kemdikbudristek tentang guru berserti/bertunsus, apakah diizinkan mendapatkan kespeg/TPP.

Dirjen GTK mengatakan bahwa guru "diizinkan"/"diperbolehkan", mendapatkan TPP/kespeg. (Surat edaran, tertanggal 6 Oktober 2022, Nomor: 6909/B/GT.01.01/2022).

Alasan Dirjen GTK adalah bahwa tunjangan sertifikasi/tunsus/tamsil dari skema Kemdikbudristek (APBN), penghargaan atas keprofesionalitas guru.

Kespeg/TPP skemanya melalui APBD (Pemerintah Daerah), mengikuti regulasi Kemendagri. (beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya).

Saya  menyampaikan hal tersebut lewat tulisan di blog/media. Karena media cepat menyampaikan informasi. Tapi malah saya dapat kado cantik, yakni " RAHASIA", "SURAT PANGGILAN" dari dinas terkait untuk DIPERIKSA.

M
Membaca kata periksa membuat tanya besar, karena saya memang bukan koruptor.
saya hanya guru kelas 5 SD. Yang sederhana dan polos. Mengajar di pelosok, meski sinyal tidak ada.

Setelah saya menerbitkan tulisan tentang skema tunjangan guru. Maka muncul alasan, "kurangnya dana daerah"

Akhrinya saya, tim dan semua guru yang berkeluh kesah bergabung menjadi satu. Melakukan audit dan perbandingan. Karena memang saya adalah jurusan ekonomi, prodi akuntansi dari Universitas Negeri Medan yang biasa susun dan cek laporan keuangan.

Sebelum di SD bertugas, saya mengajar di SMK Jambi Medan sehingga sangat dekat dengan analisis laporan keungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun