Tim mendapatkan temuan:
1. Kenaikan 99,9 % kespeg/TPP disemua instansi naik.
2. Penemuan jabatan baru yang sebelumnya tidak muncul di tahun 2022, namun muncul di
  tahun 2023 disertai jumlah TPP/kespegnya.
Total 1 tahun, kenaikan TPP/Kespeg di semua OPD perbulan adalah Rp. 3.141.800.848, 00
Dalam 1 tahun anggaran = Rp. 3.141.800.848, 00 X 12 = Rp. 37.701.610.176,00 (2023)
Total guru ASN Sintang=2943
Maka Rp.3.141.800.848, 00: 2943=Rp. 1.067.550, 00/guru
Dapat disimpulkan, Â kespeg dapat dikembalikan ke awal. Sesuai Perbup No. 100 Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bag pendapatan dan belanja daerah kab. Tahun anggaran 2020, yang diatur berdasarkan wilayah. berkisar antara Rp. 875.000,00 -- Rp. 1.080.000,00 berdasar wilayah.
Atas dasar perhitungan data di atas, maka Ketua K3S/ 318 kepala sekolah dan guru dari 12 kecamatan di Kabupaten Sintang sepakat dalam "PERNYATAAN SIKAP"
1. Tidak menerima penghapusan Kespeg/TPP bagi guru yang menerima tunjangan profesi