Ada beberapa yang diatur oleh POJK 20 Tahun 2023, diantaranya :
- Batasan resiko kredit yang dilindungi asuransi
- Rasio likuiditas minimum Perusahaan asuransi Umum
- Ekuitas minimum Perusahaan asuransi Umum
- Rasio likuidutas dana Perusahaan dan dana tabarru' Perusahaan asuransi umum syariah
- Ekuitas minimum Perusahaan asuransi Umum syariah
- Biaya akuisisi
- Jangka waktu pertanggungan
POJK 20 Tahun 2023 ini akan berlaku mulai tanggal 13 Desember 2024.
POJK 20/2023 ini mewajibkan Perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kredit dan produk suretyship harus memiliki rasio likuiditas paling rendah adalah 150%.
Selain itu, dipersyaratkan juga batas minimum ekuitas itu adalah RP.250 miliat atau 150% dari ketentuan ekuitaas minimum yang berlaku(mana yang lebih tinggi) sampai dengan 31 Desember 2028, atau RP 1 Triliun setelah 31 Desember 2028.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mencatat premi yang didapat asuransi umum dari lini usaha suretyship dalam setahun berkontribusi sebesar RP 1,6 triliun. Ironinya, RP 1,6 triliun itu didapat dari perusahaan-perusahaan asuransi umum ang ekuitasnya di bawah RP 250 miliar.
"Ini menjadi tantangan untuk kedepan. Di acara OJK saya sudah sampaikan untuk kiranya dibrikan relaksasi waktu perpanjangan, kira-kira teman-teman bisa melakukan penjualan suretyship, jadi [Harapannya] tidak berlaku efektif ditanggal 13 Desember 2024 ini. Karena ini sanga berat jadi kamipun sedang mengusahakan untuk hal ini kiranya pihak regulator bisa memberikan relaksasi", kata budi dalam webinar insurance Outlook 2025 yang digelar kupasi, di kutip jum'at (6 Desember 2024).
Dia menyebutkan pelaksanaan regulasi suretyship dapat mengganggu industry secara keseluruhan. Pasalnya banyak pelaku usaha kontruksi yang mengandalkan suretyship untuk uang muka proyek hingga jaminan pemeliharaan. "Kami juga diminta Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) unutk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui suretyship" kata Budi menambahkan.
Menurutnya para pelaku asuransi suretyship dengan ekuitas di bawah RP 250 miliar saat ini menjadi pebisnis utama dalam segmen ini, pemberlakuan dalam waktu dekat, juga akan menyulitksn Perusahaan untuk mengejar tanggat pemenuhan ekuitas menjadi RP 250 miliar pada 2026 mendatang seperti amanat OJK.
 "pemain suretyship ini sudah memiliki market share, jika di alihkan ke yang besar maka kita tidak tahu risk appetite mereka ", katanya.
Menurutnya, lini asuransi kredit daa suretyship asuransi umum punya andil yang cukup besar bagi pertumbuhan UMKM di daerah-daerah. Budi berharap pemerintah melihat peran penting ini sehingga merestui relaksasi implementasi POJK 20/2023 ini.
"Di mana kita tahu program Asta Cita targetnya adalah pertumbuhan ekonomi mencapai 8%. Jadi itu salah satu tantangan yang kita hadapi," pungkasnya.