Beliau mengkonsepkan pemikiran bahwa, "Pengajaran adalah bagian dari pendidikan, yang bertujuan untuk kecakapan hidup anak lahir bathin. Pendidikan adalah seyogyanya memberi tuntutan terhadap segala keselamatan kodrat seorang anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat."
Beliau pula menuturkan bahwa, "Pendidikan adalah cara bagaimana kita memanusiakan setiap manusia, yang bertujuan memerdekakan manusia supaya mampu berbudi pekerti dan tidak bergantung pada orang lain."
Dari penuturan Ki Hajar Dewantara di atas, jelas bahwa kemerdekaan belajar ataupun kemerdekaan kita sebagai insan manusia adalah mutlak.
Dasar -- Dasar Pendidikan yang Menuntun
Lagi, bahwa pendidikan adalah tuntutan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, serta menuntun untuk menebalkan garis-garis samar anak, bukan kertas kosong yang bisa digambarkan atas kemauan orang dewasa.
Setiap siswa memiliki karakteristik berbeda satu dengan lainnya, serta bakat dan minat yang berbeda pula. Di sinilah kita para pendidik bisa memperlakukan mereka sesuai karakteristiknya, asah potensi mereka, sayangi mereka dengan penuh rasa kasih sayang, agar apa yang menjadi cipta, rasa dan karsa mereka tumbuh baik seiring dengan perbaikan tingkah laku yang sebagaimana kita tuntun.
Kemerdekaan belajar juga harus memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman yang melekat  pada diri siswa.
KHD mengelaborasi Pendidikan terkait kodrat alam dan kodrat zaman sebagai berikut
"Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman. Sementara itu, segala bentuk, isi dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupannya seperti demikian, hendaknya selalu disesuaikan dengan dasar-dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan sifat-sifat kemanusiaan" (Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21)
Inovasi pembelajaran dan kemerdekaan siswa sesuai karakterisitiknya dalam belajar-- adalah berkenaan dengan pengejawentahan akan pemakaian pengajaran dengan memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman sesuai dengan pembelajaran yang lebih bermakna di abad 21 ini.