Mohon tunggu...
Juju Wastia
Juju Wastia Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Pengajar di salah satu Sekolah Menengah bidang Kepariwisataan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penggagas Kemerdekaan Belajar adalah Ki Hajar Dewantara, Benarkah?

3 September 2023   00:05 Diperbarui: 3 September 2023   00:11 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

(Koneksi antar Materi -- Kesimpulan dan Refleksi Modul 1.1 CGP Angkatan 9)

        

Seperti diketahui bahwa Bapak Pendidikan Indonesia atau Menteri Pendidikan pertama di indonesia adalah Ki Hajar Dewantara, terlepas beliau penggagas kemerdekaan belajar atau bukan---mungkin akan terjawab dari beberapa refleksi yang akan saya berikan.

Pendidikan Zaman Kolonial

Muncul pertanyaan, mengapa pendidikan zaman kolonial perlu dibahas di sini? Apa sebetulnya perbedaan pendidikan zaman kolonial dan pendidikan sekarang?

Ibarat kita berkendara, mesti kita harus perhatikan kaca spion kendaraan kita, apakah kita sudah berada di jalan yang benar, apakah aman di sisi kanan atau kiri jalan kita, dan apakah tidak ada kendaraan lain yang dekat dengan kita pada saat kita hendak putar haluan atau berbelok sehingga kemungkinan bertabrakan tidak terjadi.

Muncul pemikiran, sebetulnya ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya adalah sama-sama mempunyai tantangan baik pendidikan zaman kolonial maupun pendidikan zaman sekarang. Tantangannya adalah kalau dulu tantangan itu muncul ketika kita dihadapkan dengan kaum penjajah-- tentunya pendidikan tidak akan bisa secara luas dan menyeluruh, ada batasan-batasan yang sempit untuk bisa manfaat dari pendidikan itu dirasakan oleh warga negara Indonesia. Bangsa Kolonial hanya menempatkan pendidikan semata-mata untuk dimanfaatkan bagi kepentingan mereka.

Sekarangpun sama, tetap pendidikan mempunyai tantangan, namun perbedaannya kalau dulu kita berhadapan dengan rongrongan dan intimidasi dari kaum penjajah, sekarang tantangan pendidikan itu muncul dari kaum kita sendiri. Bagaimana sulitnya kita para pendidik mengatasi masalah yang muncul dari para murid kita.

Apakah pendidikan pada masa kolonial ini bertujuan untuk mencapai kemerdekaan belajar? Jawabannya adalah iya.

Terbukti dari pendirian Taman Siswa (1922) oleh Ki Hajar dan rekan-rekannya yang berasaskan "Ada untuk Jiwa Masyarakat yang Bebas."

Asas Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Beliau mengkonsepkan pemikiran bahwa, "Pengajaran adalah bagian dari pendidikan, yang bertujuan untuk kecakapan hidup anak lahir bathin. Pendidikan adalah seyogyanya memberi tuntutan terhadap segala keselamatan kodrat seorang anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat."

Beliau pula menuturkan bahwa, "Pendidikan adalah cara bagaimana kita memanusiakan setiap manusia, yang bertujuan memerdekakan manusia supaya mampu berbudi pekerti dan tidak bergantung pada orang lain."

Dari penuturan Ki Hajar Dewantara di atas, jelas bahwa kemerdekaan belajar ataupun kemerdekaan kita sebagai insan manusia adalah mutlak.

Dasar -- Dasar Pendidikan yang Menuntun

Lagi, bahwa pendidikan adalah tuntutan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, serta menuntun untuk menebalkan garis-garis samar anak, bukan kertas kosong yang bisa digambarkan atas kemauan orang dewasa.

Setiap siswa memiliki karakteristik berbeda satu dengan lainnya, serta bakat dan minat yang berbeda pula. Di sinilah kita para pendidik bisa memperlakukan mereka sesuai karakteristiknya, asah potensi mereka, sayangi mereka dengan penuh rasa kasih sayang, agar apa yang menjadi cipta, rasa dan karsa mereka tumbuh baik seiring dengan perbaikan tingkah laku yang sebagaimana kita tuntun.

Kodrat Alam dan Kodrat Zaman

Kemerdekaan belajar juga harus memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman yang melekat  pada diri siswa.

KHD mengelaborasi Pendidikan terkait kodrat alam dan kodrat zaman sebagai berikut

"Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman. Sementara itu, segala bentuk, isi dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupannya seperti demikian, hendaknya selalu disesuaikan dengan dasar-dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan sifat-sifat kemanusiaan" (Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21)

Inovasi pembelajaran dan kemerdekaan siswa sesuai karakterisitiknya dalam belajar-- adalah berkenaan dengan pengejawentahan akan pemakaian pengajaran dengan memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman sesuai dengan pembelajaran yang lebih bermakna di abad 21 ini.

Budi Pekerti

Menurut KHD budi pekerti adalah perpaduan antara cipta, rasa dan karsa atau aspek afektif, kognitif dan psikomotor.

Dituturkan pula bahwa pendidikan adalah tempat bersemayamnya benih-benih kebudayaan. Kebudayaan dan pendidikan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Perubahan budi pekerti yang baik diharapkan mampu mengenali kebudayaan bangsa sendiri walau menerima kebudayaan lain dengan terlebih dahulu merima keberagaman bangsanya sendiri.

3 Kerangka Pendidikan Ki Hajar Dewantara :

  • Kodrat Keadaan
  • Kodrat keadaan dapat diartikan kodrat alam dan kodrat zaman dimana para peserta didik berada. Kita tidak bisa memaksakan cara pendidikan lama dengan era sekarang yang menuntut pendidik untuk melakukan inovasi pembelajaran agar bermakna dan bisa menimbulkan perubahan perilaku positif peserta didik kita.
  • Prinsip Perubahan
  • Seyogyanya pendidikan haruslah menimbulkan suatu perubahan. Perubahan dalam pendidikan mutlak diharapkan. Perubahan perilaku yang baik, perubahan akan pemahaman dan pengalaman bagi peserta didik.
  • Berorientasi pada Murid.
  • Murid adalah tujuan ataupun sasaran dalam pengajaran dan pendidikan di sebuah lembaga atau sekolah. Kita mesti paham telebih dahulu need and want para siswa sekarang. Kemudian dari pemikiran ini bisa timbul bagaimana membuat mereka paham akan pembelajaran, bisa bertanggung jawab akan kebudayaan bangsa dan melestarikan keberagaman.

Refleksi dari Pengetahuan dan Pengalaman Baru

Sebelum menelisik konsep pemikiran pendidikan KHD, saya merasa bahwa agak kurang dalam hal persiapan pembelajaran, maksud di sini adalah dengan tidak membuat kesepakatan kelas terlebih dahulu.

Mulailah ketika mempelajari modul 1.1 Calon Guru Penggerak ini, saya merakan bahwa menjadi suatu keharusan bahwa segala sesuatu mesti ada kesepakatan agar proses belajar mengajar lancar dan pengajaran akan lebih siap dan apa yang menjadi tujuan pembelajaran tercapai.

Perubahan diri dalam melihat lebih siswa sebagai tujuan pembelajaran saya, walaupun sebelumnya sudah ada pemikiran seperti itu, namun diperkuat lagi dengan berbagai inovasi atas asas pendidikan menurut KHD yaitu sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman.

Penerapan terhadap Proses Pembelajaran atas Pengaplikasian Pemikiran KHD

Pertama, saya pastikan kalau saya mengidentifikasi terlebih dahulu karakteristik-karakteristik masing-masing siswa.

Kedua, membuat kesepakatan kelas terlebih dahulu.

Ketiga, melakukan post-test terlebih dahulu, dengan tujuan mengetahui kemampuan awal siswa.

Keempat, membagi siswa sesuai kemampuan awal atau dari post-test tersebut. Dengan membagi kelompok belajar.

Kelima, membuat rangkaian materi yang sesuai dengan real-situation yang dihadapi oleh siswa.

Keenam, membuat contoh-contoh dari materi sesuai dengan sosial-budaya masyarakat setempat.

Ketujuh, melakukan penguatan dengan memberi materi yang membuat siswa berpikir kritis, mau berpendapat, dan menghormati pendapat temannya.

Kedelapan, ,melakukan evaluasi dan refleksi bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun