Upaya ini tidak hanya berfokus pada perlindungan fisik, namun juga mencakup aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Beberapa strategi pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
Pertama, Pendidikan dan Sosialisas
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap lansia melalui kampanye, seminar, dan penyebarluasan informasi melalui berbagai media. Pendidikan ini penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, memahami dampaknya, serta mengetahui cara melaporkan dan mencegahnya.
Kedua, Penguatan Jaringan Sosial
Membangun jaringan sosial yang kuat di sekitar lansia, seperti kelompok dukungan sebaya, program kunjungan rumah, atau komunitas berbasis agama. Jaringan sosial ini dapat memberikan rasa aman, dukungan emosional, dan informasi yang dibutuhkan oleh lansia.
Ketiga, Peningkatan Akses terhadap Layanan
Memastikan lansia memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan, sosial, dan hukum. Layanan-layanan ini meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, konseling psikologis, bantuan hukum, dan program rehabilitasi.
Keempat, Perlindungan Hukum
Memperkuat perlindungan hukum terhadap lansia dengan membuat regulasi yang tegas dan efektif. Hukum yang kuat akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Kelima, Peningkatan Kualitas Perawatan
Meningkatkan kualitas perawatan di panti jompo atau lembaga perawatan lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan secara berkala, memberikan pelatihan bagi petugas, dan melibatkan keluarga dalam proses perawatan.