Mohon tunggu...
Jovita Dwi Kusumastuti
Jovita Dwi Kusumastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak dan berkebun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syarat dan Adab Seorang Mufassir dan Adab Terhadap Al-Qur'an

4 Desember 2024   10:04 Diperbarui: 5 Desember 2024   05:08 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh manusia. Sebagai kalamullah yang memiliki keagungan dan kedalaman makna, Al-Qur'an tidak hanya memerlukan pemahaman yang benar, tetapi juga pendekatan yang penuh kehati-hatian dan penghormatan. 

Dalam rangka memahami pesan-pesan Al-Qur'an, diperlukan upaya tafsir yang dilakukan oleh para mufassir. Namun, tidak semua orang dapat menafsirkan Al-Qur'an tanpa memenuhi syarat-syarat tertentu dan memahami adab yang sesuai.

Seorang mufassir dituntut memiliki keilmuan yang mendalam dan kompetensi khusus, baik dalam hal bahasa Arab, ilmu-ilmu syar'i, maupun metodologi tafsir. Hal ini penting agar tafsir yang dihasilkan tidak menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Selain itu, seorang mufassir harus menjaga adab-adab tertentu, seperti keikhlasan, ketakwaan, dan penghormatan terhadap Al-Qur'an, sebagai manifestasi dari kesadaran akan keagungan firman Allah.

Tidak hanya para mufassir, setiap Muslim juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga adab terhadap Al-Qur'an. Membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an dengan penghormatan yang tinggi merupakan bentuk kecintaan kepada Allah dan kitab-Nya. Oleh karena itu, memahami syarat dan adab mufassir serta adab terhadap Al-Qur'an menjadi hal yang sangat penting, baik bagi kalangan ulama maupun umat Islam secara umum.

Pengertian Mufassir

Secara bahasa Mufassir adalah bentuk isim fa'il dari kata Fassara yang artinya menafsirkan atau menjelaskan. Kemudian di ikutkan wazan isim fa'il Mufa'ilun menjadi Mufassirun yang artinya orang yang menafsirkan, mengomentari, interpretasi. Sedangkan menurut istilah, Mufassir adalah orang yang memiliki kapabilitas sempurna yang dengannya ia mengetahui maksud Allah ta'ala dalam Al-Quran sesuai dengan kemampuannya. Ia melatih dirinya di atas manhaj para mufassir dengan mengetahui banyak pendapat mengenai tafsir Kitabullah. 

Selain itu, ia menerapkan tafsir tersebut baik dengan mengajarkannya atau menuliskannya. Abu Muhammad FH, menjelaskan dalam Kamus Istilah Agama Islam, Mufassir adalah orang yang menerangkan makna ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qur'an.

Tujuan seorang mufassir adalah menggali makna, hikmah, dan pesan-pesan Al-Qur'an untuk memberikan panduan kepada umat Islam dalam memahami kitab suci ini. Seorang mufassir memiliki tugas berat untuk memastikan bahwa tafsir yang dihasilkan tidak menyimpang dari maksud asli ayat-ayat Al-Qur'an. Oleh karena itu, diperlukan kriteria khusus yang harus dipenuhi seorang mufassir, baik dari segi keilmuan maupun adab.

A. Syarat-syarat Mufassir

Orang yang melakukan penafsiran terhadap Al-Qur'an disebut sebagai mufassir, dengan bentuk jamak mufassirun atau mufassirin. Mufassir memiliki tugas besar untuk menjelaskan dan menggali makna ayat-ayat Al-Qur'an agar dapat dipahami dan diterapkan oleh umat Islam. Namun, menafsirkan Al-Qur'an tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan membutuhkan kompetensi dan kualifikasi tertentu. 

Seperti halnya seorang dokter yang harus benar-benar memahami ilmu kedokteran sebelum berpraktik, seorang mufassir juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama untuk menafsirkan Al-Qur'an dengan benar dan tidak menyimpang. Persyaratan ini mencakup: Persyaratan Fisik dan Psikis, Persyaratan Keagamaan (Diniah), Persyaratan Akademik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun