PENDAHULUAN
Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia penuh dengan keberagaman, budaya, dan agama yang sudah mengalami berbagai fase dan perubahan di dalam sistem pemerintahanya. Sehingga penting bagi masyarakat, terkhusus pelajar untuk mengetahui bagaimana proses berjalannya demokrasi liberal.
 Hal tersebut dikuatkan oleh Fandy dalam tulisannya yang menyatakan bahwa peran penting sejarah sangat berdampak besar bagi sebuah kehidupan baik kehidupan sebuah bangsa dan dunia. Setiap perjalanan hidup seseorang baik yang terjadi di masa lalu maupun yang terjadi di masa kini adalah sebuah bagian dari sejarah maka dari itu kita tidak boleh melupakan sejarah karena itulah yang membentuk pribadi seseorang saat ini.
Periode Demokrasi Liberal di Indonesia yang berlangsung pada tahun 1950 sampai 1959 merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Setelah merdeka pada tahun 1945, Indonesia mengalami berbagai perubahan sistem politik, termasuk sistem demokrasi Liberal. Demokrasi liberal ditandai oleh sistem pemerintahan parlemen, dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai kepala negara.
Menurut Rangkuti, ia menyatakan bahwa Demokrasi liberal adalah sebuah konsep politik yang pada dasarnya menekankan kebebasan individu, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Konsep ini menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dan liberalisme. Demokrasi merujuk pada partisipasi publik dalam pemerintahan dan hak warga negara untuk memilih wakil-wakil mereka. Melalui pemilihan, masyarakat memilih pemimpin dan perwakilan mereka dalam proses pemerintahan. Prinsip dasar demokrasi adalah penentuan kebijakan berdasarkan kehendak rakyat.
Â
PEMBAHASAN
Sistem Pemerintahan pada Tahun 1950-1959
Era demokrasi liberal di Indonesia berlangsung dari tahun 1950 hingga 1959. Demokrasi liberal, juga dikenal sebagai demokrasi parlementer, dicirikan oleh negara yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan seorang presiden yang menjabat sebagai kepala negara. Di era demokrasi liberal, parlemen memegang peranan yang sangat penting sebagai perpanjangan tangan partisipasi masyarakat dalam politik nasional. Selain itu, Kabinet diperbolehkan mengkritik pemerintah jika tidak setuju dengan kebijakannya.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, sesuai kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan Indonesia resmi diakui oleh Belanda. Seiring dengan hal tersebut, Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal yang berdasarkan pada Undang – Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.