Mohon tunggu...
Joshua Tobias Tarihoran
Joshua Tobias Tarihoran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengamat Masyarakat dan saya Masih berstatus sebagai Mahasiswa STFT Jakarta

saya suka melihat situasi terkini yang sedang terjadi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pastoral Kepada Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Difitnah oleh Korban

5 Mei 2024   02:40 Diperbarui: 5 Mei 2024   06:14 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Yogyakarta--Kekerasan seksual merupakan masalah yang sering menimpa banyak orang di seluruh dunia. Tetapi, kadang terjadi juga kesalahpahaman di mana pelaku dituduh melakukan kekerasan tanpa bukti yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, peran pendamping rohani sangat penting untuk membantu mereka yang dituding melakukan kekerasan tanpa bukti yang memadai. Tulisan ini akan membahas tentang peran pendamping rohani dalam kasus seperti ini, dengan memperhatikan persoalan gender.

Thesis Statement

Dalam makalah ini, akan dibahas mengenai peran pendampingan pastoral kepada pelaku kekerasan seksual yang difitnah oleh korban, dengan memperhatikan aspek gender. Makalah ini akan membahas pertanyaan penelitian mengenai bagaimana pendampingan pastoral dapat membantu pelaku kekerasan seksual yang difitnah oleh korban, serta bagaimana peran gender memengaruhi pendampingan pastoral dalam konteks ini.

Pertanyaan Penelitian

1. Apa peran pendampingan pastoral dalam membantu pelaku kekerasan seksual yang difitnah oleh korban?

2. Bagaimana peran gender memengaruhi pendampingan pastoral dalam konteks ini ?

Deskripsi dan Sistematika Penulisan

Tulisan ini akan membahas peranan pendamping pastoral dalam kasus terdakwa atau pelaku kekerasan seksual yang dituduh palsu atau hoaks oleh korban, kasus ini juga diselesaikan dengan memperhatikan aspek gender. Pendampingan pastoral melibatkan berbagai aktivitas seperti konseling, menemani, berbagi pendapat, dan saling mendukung. Dalam menangani korban pelecehan seksual,pendampingan pastoral harus dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan sudut pandang korban dan juga oleh sudut pandang pelaku.

Studi Kasus

Kasus yang akan dibahas dalam makalah ini adalah kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang terbongkar pada tahun 2023. Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata video tersebut merupakan hoaks dan mahasiswa tersebut difitnah oleh korban.

Tawaran pada Kasus

Dalam konteks kasus ini, peran pendampingan pastoral menjadi sangat penting untuk membantu mahasiswa yang difitnah oleh korban. Pendampingan pastoral dapat membantu mahasiswa untuk mengatasi dampak psikologis dari fitnah yang dialaminya, serta membantu mahasiswa untuk memperoleh dukungan moral dan spiritual dalam menghadapi situasi ini. Tawaran pastoral dapat diberikan pada kasus pelecehan seksual di UNY, karena dapat membantu korban dalam proses pemulihan dan penanganan. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam tawaran pastoral pada kasus ini adalah memahami konteks kultural dan religi, menggunakan pendekatan terintegrasi, menghargai peran pendeta serta konselor, mengembangkan keterampilan dalam pastoral konseling, dan mengatasi kekhawatiran dan stigma terhadap korban seksual.

Peran pendeta atau konselor sangat penting dalam memberikan dukungan emosional dan spiritual bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual sangat penting. Pendeta atau konselor harus menunjukkan solidaritas, empati, dan kemampuan untuk mendengarkan dan memberikan wahyu yang sesuai. Selain itu, pastor juga perlu mengembangkan keterampilan dalam pastoral konseling untuk membantu mereka mempersiapkan diri dalam mengatasi pelecehan seksual. Dalam pandangan saya, tawaran pastoral pada kasus pelecehan seksual di UNY sangat penting untuk membantu korban dalam proses pemulihan dan penanganan. Namun, perlu diingat bahwa tawaran pastoral tidak dapat menggantikan proses hukum dan penegakan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, tawaran pastoral harus dilakukan secara bersamaan dengan proses hukum dan penegakan hukum yang berlaku.

Teologi Pastoral & Penggembalaan

Teologi Pastoral mencakup berbagai aspek, termasuk pemahaman akan penderitaan, kematian, kesakitan, dan penebusan, serta bagaimana hal-hal tersebut memengaruhi kehidupan sehari-hari umat. Beberapa teolog dan praktisi pastoral telah mengembangkan berbagai pendekatan dan metode dalam teologi pastoral, yang dapat membantu para pemimpin agama dalam melaksanakan pelayanan pastoral mereka.

Salah satu tokoh yang berkontribusi dalam pengembangan teologi pastoral adalah Carrie Doehring. Dalam bukunya yang berjudul The Practice of Pastoral Care: A Postmodern Approach, ia mengajukan pendekatan trifokal dalam pelayanan pastoral, yaitu pendekatan yang menggabungkan pendekatan premodern, modern, dan postmodern.Doehring menekankan pentingnya bagi para pemimpin agama untuk memahami penderitaan umat mereka melalui berbagai sudut pandang, termasuk sudut pandang agama, psikologis, dan budaya ( Doehring 2006, 192-193).

Selain itu, Totok Wiryasaputra, dalam bukunya yang berjudul Mengapa Berduka, membahas tentang pentingnya pemahaman akan penderitaan dan kesakitan dalam pelayanan pastoral. Menurutnya, para pemimpin agama perlu memiliki empati dan kepekaan terhadap penderitaan umat mereka, serta mampu memberikan dukungan dan penghiburan yang sesuai ( Wiryasaputra 2003, 144-146). Oleh sebab itu, Ian Morgan Cron dan Suzanne Stabile berpendapat dalam bukunya yang berjudul The Road Back To You, membahas tentang pentingnya pemahaman akan enneagram dalam pelayanan pastoral. Mereka berpendapat bahwa pemahaman akan tipe kepribadian umat dapat membantu para pemimpin agama dalam membimbing dan merawat umat mereka dengan lebih baik  (Cron dan Stabile 2016, 15-16).

Dari berbagai pandangan para tokoh di atas, dapat disimpulkan bahwa teologi pastoral merupakan disiplin yang kompleks, yang melibatkan pemahaman akan berbagai aspek kehidupan, termasuk agama, psikologi, dan budaya. Para pemimpin agama perlu memiliki pemahaman yang mendalam akan penderitaan dan kesakitan, serta mampu memberikan dukungan, penghiburan, dan bimbingan yang sesuai kepada umat mereka. Dari pandangan pribadi, saya percaya bahwa teologi pastoral merupakan disiplin yang sangat penting dalam kehidupan umat, karena melalui pelayanan pastoral, para pemimpin agama dapat membantu umat mereka dalam menghadapi berbagai tantangan dan penderitaan, serta membimbing mereka menuju kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, para pemimpin agama perlu terus mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam teologi pastoral, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat mereka.

Pandangan Tokoh mengenai Peran Pastoral Pendeta atau Konselor

Pandangan pastoral merupakan suatu pandangan yang menekankan pada pelayanan pastoral sebagai suatu bentuk penggembalaan yang dilakukan oleh pendeta atau gembala jemaat. Pelayanan pastoral ini bertujuan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi masalah kehidupan, baik itu masalah spiritual, emosional, maupun fisik. Dalam pandangan pastoral, pendeta atau gembala jemaat dianggap sebagai orang yang memiliki peran penting dalam membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan tersebut.

Menurut Gerard Egan dalam bukunya The Skilled Helper, pendampingan pastoral dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan problem-management dan opportunity-development. Pendekatan ini melibatkan penggunaan keterampilan-keterampilan seperti mendengarkan aktif, membangun hubungan yang baik dengan klien, dan membantu klien untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan dalam mengatasi masalah (Egan 2004, 235 ). Gerard Egan, dalam bukunya yang berjudul The Skilled Helper, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang pembantu yang membantu orang lain dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Egan menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada masalah dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu membantu orang lain dalam mengidentifikasi masalah yang dihadapinya dan mencari solusi yang tepat (Egan 2004, 280).

Menurut Pandangan Carrie Doehring, dalam bukunya yang berjudul The Practice Of Pastoral Care, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang konselor yang membantu orang lain dalam mengatasi masalah emosional dan psikologis. Doehring menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada konseling dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu memahami masalah emosional dan psikologis yang dihadapi oleh orang lain dan memberikan konseling yang tepat ( Doehring 2004, 50). Jan Aritonang, dalam bukunya yang berjudul Teologi Kontemporer, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang penggembala yang membimbing orang lain dalam mengembangkan iman dan spiritualitasnya. Aritonang menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada penggembalaan dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu membimbing orang lain dalam mengembangkan iman dan spiritualitasnya (Aritonang 2022, 372).

Oleh sebab itu, dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pandangan para tokoh pada peran pastoral memiliki perbedaan dalam pendekatan dan fokus pelayanan pastoral. Namun, semua tokoh tersebut sepakat bahwa peran pastoral sangat penting dalam membantu orang lain dalam menghadapi masalah kehidupan. Oleh karena itu, pendeta atau gembala jemaat harus mampu memahami peran pastoral dengan baik dan menerapkannya dalam pelayanan pastoral yang dilakukan.

Peran dan Pandangan Pastoral Pendeta kepada Pelaku & Korban

Pelayanan pastoral merupakan suatu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pendeta atau gembala kepada jemaatnya. Pelayanan pastoral juga dapat diberikan kepada individu yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi masalah kehidupan, termasuk korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Dalam hal ini, pendeta memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Dalam konteks kasus ini, pendeta dapat membantu mahasiswa yang difitnah dengan memberikan dukungan moral dan spiritual. Pendeta dapat membantu mahasiswa untuk mengatasi dampak psikologis dari fitnah yang dialaminya, serta membantu mahasiswa untuk memperoleh dukungan moral dan spiritual dalam menghadapi situasi sulit ini. Pendeta juga dapat membantu mahasiswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep pengampunan dan memperoleh dukungan dalam proses memaafkan korban.

Menurut Pandangan James Fowler, dalam bukunya yang berjudul Stages of Faith, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang pembimbing rohani yang membantu orang lain dalam mengembangkan iman dan spiritualitasnya. Fowler menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada tahapan perkembangan iman dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu memahami tahapan perkembangan iman seseorang dan memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan tahapan tersebut (Fowler 1978, 90). Gary Harbaugh, dalam bukunya yang berjudul Pastor As Person, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang teman yang mendengarkan dan memahami masalah yang dihadapi oleh orang lain. Harbaugh menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada hubungan interpersonal dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu membangun hubungan yang baik dengan orang lain dan menjadi teman yang dapat dipercaya (Gary 1984, 110).

Wing Derald Sue dan David Sue juga berpendapat dalam bukunya Counseling the Culturally Diverse mengemukakan bahwa pendekatan pastoral harus memperhatikan keberagaman budaya dan latar belakang korban. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan dan nilai-nilai korban serta memberikan dukungan yang sesuai dengan budaya dan latar belakang korban (Sue 2019, 59).  James W. Fowler dalam bukunya Stages of Faith mengemukakan bahwa pendekatan pastoral harus memperhatikan tahap perkembangan iman korban. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan tahap perkembangan iman korban dan membantu korban untuk mengembangkan imannya (Fowler 1978, 23). 

Dalam pandangan saya, peran pastoral pendeta sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada pelaku dan korban kekerasan. Pendeta harus memiliki kemampuan untuk mendengarkan dan memahami masalah yang dihadapi oleh pelaku& korban dengan baik serta memberikan dukungan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan korban. Selain itu, pendeta juga harus dapat serta membantu pelaku & korban untuk mengatasi trauma yang dialaminya dan juga membantu pelaku & korban untuk mengembangkan kemampuan dalam menghadapi masalah di masa depan. Pendeta juga harus memperhatikan konteks sosial dan budaya pelaku & korban dalam memberikan pelayanan pastoral dan memberikan dukungan yang sesuai dengan konteks sosial dan budaya pelaku & korban. Dengan demikian, peran pastoral pendeta dapat membantu pelaku & korban untuk pulih dari trauma yang dialaminya dan mengembangkan kemampuan dalam menghadapi masalah di masa depan.

Peran dan Pandangan Pastoral Orangtua atau Keluarga kepada Pelaku & Korban

Dalam konteks kasus ini, orangtua atau keluarga pelaku & korban dapat membantu pelaku & korban untuk mengatasi dampak psikologis dari kekerasan seksual yang dialaminya. Orangtua atau keluarga pelaku & korban dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pelaku & korban, serta membantu pelaku & korban untuk memperoleh dukungan dari lingkungan sekitar. Orangtua atau keluarga pelaku & korban juga dapat membantu pelaku & korban untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep pengampunan dan memperoleh dukungan dalam proses memaafkan antara pelaku & korban. Terdapat sebuah pandangan Ahli dari  buku The Practice of Pastoral Care karya Carrie Doehring. Doehring menyoroti pentingnya peran keluarga dalam memberikan dukungan bagi pelaku & korban kekerasan seksual. Beliau menekankan bahwa keluarga memiliki peran yang krusial dalam membantu pelaku & korban pulih dari trauma yang dialami (Doehring 2006, 165).

Berdasarkan informasi dari referensi yang disediakan, pandangan pribadi saya adalah bahwa peran dan pandangan pastoral orangtua atau keluarga terhadap korban kekerasan seksual sangat penting. Oleh karena itu, hal seperti dukungan, pengertian, dan kehadiran keluarga dapat memberikan dampak yang signifikan dalam proses pemulihan korban. Oleh karena itu, penting bagi para orangtua dan keluarga untuk terlibat secara aktif dalam memberikan dukungan dan perawatan bagi korban.

Penutup 

Dalam situasi di mana seseorang dituduh melakukan kekerasan seksual yang tidak benar oleh korban, pendampingan pastoral memegang peranan penting dalam membantu pelaku mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tuduhan tersebut. Pendampingan pastoral dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pelaku dalam menghadapi situasi sulit ini, serta membantu mereka untuk memahami konsep pengampunan dengan lebih baik dan mendapatkan dukungan saat mereka berusaha memaafkan korban.

Refleksi Kritis 

Dalam situasi ini, gender juga memiliki pengaruh terhadap pendampingan pastoral. Misalnya, pendeta wanita mungkin lebih mudah dijangkau oleh orang yang dituduh melakukan kekerasan seksual oleh korban. Namun, peran gender juga dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap pelaku kekerasan seksual, sehingga dalam membantu mereka, pendampingan pastoral harus memperhatikan aspek-aspek gender yang relevan.

Saran / Pandangan Pribadi 

Sebagai seorang mahasiswa, saya meyakini bahwa pendampingan pastoral memiliki peranan yang sangat penting dalam pelayanan gereja. Terutama dalam kasus yang melibatkan tuduhan palsu mengenai kekerasan seksual, pendampingan pastoral dapat membantu pelaku untuk mengatasi dampak psikologis yang timbul akibat tuduhan tersebut. Selain itu, pendampingan pastoral juga memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pelaku dalam menghadapi situasi sulit ini. Saya juga percaya bahwa faktor gender harus diperhatikan dalam pendampingan pastoral ini, sehingga pendeta atau konselor juga harus diberikan kesempatan untuk memberikan bimbingan kepada pelaku tersebut.

Daftar Acuan

Egan, Gerard. 2004. The Skilled Helper, A Problem-Management and Opportunity-Development Approach to Helping. Chicago: Jaime Perkins.

Sue, Wing Derald & David Sue. 2019. Counseling the Culturally Diverse. Hoboken: John Wiley & Sons, Inc.

Fowler, James W. 1978. Stages of Faith. New York: Harper Colins Publishers.

Harbaugh, Gary L. 1984. Pastor As Person. Minneapolis: Augsburg Publishing House.

Doehring, Carrie. 2006. The Practice Of Pastoral Care. Louisville: Westminster John Knox Press.

Cron, Ian Morgan & Suzanne Stabile. 2016. The Road Back To You. Brenrwood: InterVarsity Press.

Wiryasaputra, Totok S. 2003. Mengapa Berduka. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Tribun News. “Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari viral, ternyata Hoaks.” Diakses 07 Desember 2023. Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari Viral, Ternyata Hoaks - Halaman 3 - TribunNews.com 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun