Mohon tunggu...
Joshua Tobias Tarihoran
Joshua Tobias Tarihoran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengamat Masyarakat dan saya Masih berstatus sebagai Mahasiswa STFT Jakarta

saya suka melihat situasi terkini yang sedang terjadi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pastoral Kepada Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Difitnah oleh Korban

5 Mei 2024   02:40 Diperbarui: 5 Mei 2024   06:14 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Yogyakarta--Kekerasan seksual merupakan masalah yang sering menimpa banyak orang di seluruh dunia. Tetapi, kadang terjadi juga kesalahpahaman di mana pelaku dituduh melakukan kekerasan tanpa bukti yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, peran pendamping rohani sangat penting untuk membantu mereka yang dituding melakukan kekerasan tanpa bukti yang memadai. Tulisan ini akan membahas tentang peran pendamping rohani dalam kasus seperti ini, dengan memperhatikan persoalan gender.

Thesis Statement

Dalam makalah ini, akan dibahas mengenai peran pendampingan pastoral kepada pelaku kekerasan seksual yang difitnah oleh korban, dengan memperhatikan aspek gender. Makalah ini akan membahas pertanyaan penelitian mengenai bagaimana pendampingan pastoral dapat membantu pelaku kekerasan seksual yang difitnah oleh korban, serta bagaimana peran gender memengaruhi pendampingan pastoral dalam konteks ini.

Pertanyaan Penelitian

1. Apa peran pendampingan pastoral dalam membantu pelaku kekerasan seksual yang difitnah oleh korban?

2. Bagaimana peran gender memengaruhi pendampingan pastoral dalam konteks ini ?

Deskripsi dan Sistematika Penulisan

Tulisan ini akan membahas peranan pendamping pastoral dalam kasus terdakwa atau pelaku kekerasan seksual yang dituduh palsu atau hoaks oleh korban, kasus ini juga diselesaikan dengan memperhatikan aspek gender. Pendampingan pastoral melibatkan berbagai aktivitas seperti konseling, menemani, berbagi pendapat, dan saling mendukung. Dalam menangani korban pelecehan seksual,pendampingan pastoral harus dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan sudut pandang korban dan juga oleh sudut pandang pelaku.

Studi Kasus

Kasus yang akan dibahas dalam makalah ini adalah kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang terbongkar pada tahun 2023. Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata video tersebut merupakan hoaks dan mahasiswa tersebut difitnah oleh korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun