Mohon tunggu...
Joshua Tobias Tarihoran
Joshua Tobias Tarihoran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengamat Masyarakat dan saya Masih berstatus sebagai Mahasiswa STFT Jakarta

saya suka melihat situasi terkini yang sedang terjadi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pastoral Kepada Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Difitnah oleh Korban

5 Mei 2024   02:40 Diperbarui: 5 Mei 2024   06:14 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Pandangan Carrie Doehring, dalam bukunya yang berjudul The Practice Of Pastoral Care, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang konselor yang membantu orang lain dalam mengatasi masalah emosional dan psikologis. Doehring menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada konseling dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu memahami masalah emosional dan psikologis yang dihadapi oleh orang lain dan memberikan konseling yang tepat ( Doehring 2004, 50). Jan Aritonang, dalam bukunya yang berjudul Teologi Kontemporer, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang penggembala yang membimbing orang lain dalam mengembangkan iman dan spiritualitasnya. Aritonang menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada penggembalaan dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu membimbing orang lain dalam mengembangkan iman dan spiritualitasnya (Aritonang 2022, 372).

Oleh sebab itu, dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pandangan para tokoh pada peran pastoral memiliki perbedaan dalam pendekatan dan fokus pelayanan pastoral. Namun, semua tokoh tersebut sepakat bahwa peran pastoral sangat penting dalam membantu orang lain dalam menghadapi masalah kehidupan. Oleh karena itu, pendeta atau gembala jemaat harus mampu memahami peran pastoral dengan baik dan menerapkannya dalam pelayanan pastoral yang dilakukan.

Peran dan Pandangan Pastoral Pendeta kepada Pelaku & Korban

Pelayanan pastoral merupakan suatu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pendeta atau gembala kepada jemaatnya. Pelayanan pastoral juga dapat diberikan kepada individu yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi masalah kehidupan, termasuk korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Dalam hal ini, pendeta memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Dalam konteks kasus ini, pendeta dapat membantu mahasiswa yang difitnah dengan memberikan dukungan moral dan spiritual. Pendeta dapat membantu mahasiswa untuk mengatasi dampak psikologis dari fitnah yang dialaminya, serta membantu mahasiswa untuk memperoleh dukungan moral dan spiritual dalam menghadapi situasi sulit ini. Pendeta juga dapat membantu mahasiswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep pengampunan dan memperoleh dukungan dalam proses memaafkan korban.

Menurut Pandangan James Fowler, dalam bukunya yang berjudul Stages of Faith, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang pembimbing rohani yang membantu orang lain dalam mengembangkan iman dan spiritualitasnya. Fowler menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada tahapan perkembangan iman dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu memahami tahapan perkembangan iman seseorang dan memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan tahapan tersebut (Fowler 1978, 90). Gary Harbaugh, dalam bukunya yang berjudul Pastor As Person, mengemukakan bahwa peran pastoral adalah sebagai seorang teman yang mendengarkan dan memahami masalah yang dihadapi oleh orang lain. Harbaugh menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada hubungan interpersonal dalam pelayanan pastoral, di mana pendeta atau gembala jemaat harus mampu membangun hubungan yang baik dengan orang lain dan menjadi teman yang dapat dipercaya (Gary 1984, 110).

Wing Derald Sue dan David Sue juga berpendapat dalam bukunya Counseling the Culturally Diverse mengemukakan bahwa pendekatan pastoral harus memperhatikan keberagaman budaya dan latar belakang korban. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan dan nilai-nilai korban serta memberikan dukungan yang sesuai dengan budaya dan latar belakang korban (Sue 2019, 59).  James W. Fowler dalam bukunya Stages of Faith mengemukakan bahwa pendekatan pastoral harus memperhatikan tahap perkembangan iman korban. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan tahap perkembangan iman korban dan membantu korban untuk mengembangkan imannya (Fowler 1978, 23). 

Dalam pandangan saya, peran pastoral pendeta sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada pelaku dan korban kekerasan. Pendeta harus memiliki kemampuan untuk mendengarkan dan memahami masalah yang dihadapi oleh pelaku& korban dengan baik serta memberikan dukungan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan korban. Selain itu, pendeta juga harus dapat serta membantu pelaku & korban untuk mengatasi trauma yang dialaminya dan juga membantu pelaku & korban untuk mengembangkan kemampuan dalam menghadapi masalah di masa depan. Pendeta juga harus memperhatikan konteks sosial dan budaya pelaku & korban dalam memberikan pelayanan pastoral dan memberikan dukungan yang sesuai dengan konteks sosial dan budaya pelaku & korban. Dengan demikian, peran pastoral pendeta dapat membantu pelaku & korban untuk pulih dari trauma yang dialaminya dan mengembangkan kemampuan dalam menghadapi masalah di masa depan.

Peran dan Pandangan Pastoral Orangtua atau Keluarga kepada Pelaku & Korban

Dalam konteks kasus ini, orangtua atau keluarga pelaku & korban dapat membantu pelaku & korban untuk mengatasi dampak psikologis dari kekerasan seksual yang dialaminya. Orangtua atau keluarga pelaku & korban dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pelaku & korban, serta membantu pelaku & korban untuk memperoleh dukungan dari lingkungan sekitar. Orangtua atau keluarga pelaku & korban juga dapat membantu pelaku & korban untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep pengampunan dan memperoleh dukungan dalam proses memaafkan antara pelaku & korban. Terdapat sebuah pandangan Ahli dari  buku The Practice of Pastoral Care karya Carrie Doehring. Doehring menyoroti pentingnya peran keluarga dalam memberikan dukungan bagi pelaku & korban kekerasan seksual. Beliau menekankan bahwa keluarga memiliki peran yang krusial dalam membantu pelaku & korban pulih dari trauma yang dialami (Doehring 2006, 165).

Berdasarkan informasi dari referensi yang disediakan, pandangan pribadi saya adalah bahwa peran dan pandangan pastoral orangtua atau keluarga terhadap korban kekerasan seksual sangat penting. Oleh karena itu, hal seperti dukungan, pengertian, dan kehadiran keluarga dapat memberikan dampak yang signifikan dalam proses pemulihan korban. Oleh karena itu, penting bagi para orangtua dan keluarga untuk terlibat secara aktif dalam memberikan dukungan dan perawatan bagi korban.

Penutup 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun