Mohon tunggu...
Joshua Tobias Tarihoran
Joshua Tobias Tarihoran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengamat Masyarakat dan saya Masih berstatus sebagai Mahasiswa STFT Jakarta

saya suka melihat situasi terkini yang sedang terjadi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pastoral Kepada Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Difitnah oleh Korban

5 Mei 2024   02:40 Diperbarui: 5 Mei 2024   06:14 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam situasi di mana seseorang dituduh melakukan kekerasan seksual yang tidak benar oleh korban, pendampingan pastoral memegang peranan penting dalam membantu pelaku mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tuduhan tersebut. Pendampingan pastoral dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pelaku dalam menghadapi situasi sulit ini, serta membantu mereka untuk memahami konsep pengampunan dengan lebih baik dan mendapatkan dukungan saat mereka berusaha memaafkan korban.

Refleksi Kritis 

Dalam situasi ini, gender juga memiliki pengaruh terhadap pendampingan pastoral. Misalnya, pendeta wanita mungkin lebih mudah dijangkau oleh orang yang dituduh melakukan kekerasan seksual oleh korban. Namun, peran gender juga dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap pelaku kekerasan seksual, sehingga dalam membantu mereka, pendampingan pastoral harus memperhatikan aspek-aspek gender yang relevan.

Saran / Pandangan Pribadi 

Sebagai seorang mahasiswa, saya meyakini bahwa pendampingan pastoral memiliki peranan yang sangat penting dalam pelayanan gereja. Terutama dalam kasus yang melibatkan tuduhan palsu mengenai kekerasan seksual, pendampingan pastoral dapat membantu pelaku untuk mengatasi dampak psikologis yang timbul akibat tuduhan tersebut. Selain itu, pendampingan pastoral juga memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pelaku dalam menghadapi situasi sulit ini. Saya juga percaya bahwa faktor gender harus diperhatikan dalam pendampingan pastoral ini, sehingga pendeta atau konselor juga harus diberikan kesempatan untuk memberikan bimbingan kepada pelaku tersebut.

Daftar Acuan

Egan, Gerard. 2004. The Skilled Helper, A Problem-Management and Opportunity-Development Approach to Helping. Chicago: Jaime Perkins.

Sue, Wing Derald & David Sue. 2019. Counseling the Culturally Diverse. Hoboken: John Wiley & Sons, Inc.

Fowler, James W. 1978. Stages of Faith. New York: Harper Colins Publishers.

Harbaugh, Gary L. 1984. Pastor As Person. Minneapolis: Augsburg Publishing House.

Doehring, Carrie. 2006. The Practice Of Pastoral Care. Louisville: Westminster John Knox Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun