Contoh barang yang ada adalah produk bahan makanan pokok seperti beras, jagung, umbi-umbian, dll. Namun, pada kenyataanya tidak ada satu pun kondisi pasar di dunia ini yang memiliki kompetisi sempurna. Pasti ada suatu hal yang dilakukan perusahaan untuk dapat sedikit mempunyai daya tawar untuk menentukan harga.
Pasar PersainganMonopolistik
Pasar persaingan monoplistik termasuk dalam pasar persaingan tidak sempurna. Dalam pasar persaingan monopolistik, setiap produk memiliki perbedaan dan karakteristik yang berbeda pada setiap produk yang dihasilkan oleh satu perusahaan dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya.
Biasanya perbedaan bisa dilihat dari perbedaan fungsi, bentuk, ataupun kualitas produk. Contohnya adalah produk produk pakaian, obat-obatan, restoran, dan alat kosmetik. Disini produsen memiliki kekuatan untuk menentukan harga karena perbedaan yang dia miliki. Dan di konsisi pasar ini, promosi dan pemasaran dilakukan secara aktif untuk memenangkan persaingan.
Pasar Oligopoli
Pada struktur pasar ini masih dijumpai persaingan namun tidak sempurna dan juga tidak sekompetitif pasar-pasar diatas. Dimana ada hanya beberapa perusahaan saja yang menjadi produsen barang atau jasa. Produsen yang menjual produk barang atau jasa sangat sedikit. Produk biasanya adalah produk homogen namun dengan variasi yang banyak.
Contohnya adalah industri kendaraan bermotor, rokok, jasa penerbangan, Industri semen, industri telekomunikasi, insutri handphone, dan penyedia jaringan internet.. Perusahaan baru sangat sulit untuk masuk kedalam pasar ini karena produsen lama sudah lama berada pada pasar ini dengan cara memainkan harga agar konsumen tidak berpindah.
Sehingga membuat pasar oligopoli hanya bisa dimasuki oleh perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat. Bahkan, pasar oligopoli juga bisa mengarah pada monopoli ketika beberapa perusahaan yang ada melakukan kesepakatan seperti penetapan harga. Kondisi ini disebut sebagai praktik kartel.
Pasar Monopoli
Mengutip dari buku “Ekonomi” karya Alam S, kata monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual. Dari asal kata tersebut maka pasar monopoli dapat diartikan sebagai bentuk pasar dimana hanya ada satu penjual yang menguasai pasar. Satu perusahaan ini tidak memiliki pesaing yang memiliki barang subtitusi yang sangat dekat.
Dalam pasar monopoli, perusahaan secara utuh padat menentukan harga tanpa adanya persaingan. Perusahaan yang memiliki kesempatan untuk memonopoli suatu pasar akan berusaha membuat hambatan bagi perusahaan baru yang hendak memasuki pasar sebagai kompetitor. Contohnya adalah PT. Pos Indonesia, Pertamina, PLN, PAM.