Mohon tunggu...
Josetian Halim Maha Budi
Josetian Halim Maha Budi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profil Saya

Mahasiswa Semester 5 di sebuah Universitas di Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Indonesia Menjaga Pasar Persaingan Usaha?

8 November 2021   14:40 Diperbarui: 8 November 2021   15:11 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Contoh barang yang ada adalah produk bahan makanan pokok seperti beras, jagung, umbi-umbian, dll. Namun, pada kenyataanya tidak ada satu pun kondisi pasar di dunia ini yang memiliki kompetisi sempurna. Pasti ada suatu hal yang dilakukan perusahaan untuk dapat sedikit mempunyai daya tawar untuk menentukan harga.

  • Pasar PersainganMonopolistik

Pasar persaingan monoplistik termasuk dalam pasar persaingan tidak sempurna. Dalam pasar persaingan monopolistik, setiap produk memiliki perbedaan dan karakteristik yang berbeda pada setiap produk yang dihasilkan oleh satu perusahaan dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya. 

Biasanya perbedaan bisa dilihat dari perbedaan fungsi, bentuk, ataupun kualitas produk. Contohnya adalah produk produk pakaian, obat-obatan, restoran, dan alat kosmetik. Disini produsen memiliki kekuatan untuk menentukan harga karena perbedaan yang dia miliki. Dan di konsisi pasar ini, promosi dan pemasaran dilakukan secara aktif untuk memenangkan persaingan.

  • Pasar Oligopoli

Pada struktur pasar ini masih dijumpai persaingan namun tidak sempurna dan juga tidak sekompetitif pasar-pasar diatas. Dimana ada hanya beberapa perusahaan saja yang menjadi produsen barang atau jasa. Produsen yang menjual produk barang atau jasa sangat sedikit. Produk biasanya adalah produk homogen namun dengan variasi yang banyak. 

Contohnya adalah industri kendaraan bermotor, rokok, jasa penerbangan, Industri semen, industri telekomunikasi, insutri handphone, dan penyedia jaringan internet.. Perusahaan baru sangat sulit untuk masuk kedalam pasar ini karena produsen lama sudah lama berada pada pasar ini dengan cara memainkan harga agar konsumen tidak berpindah. 

Sehingga membuat pasar oligopoli hanya bisa dimasuki oleh perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat. Bahkan, pasar oligopoli juga bisa mengarah pada monopoli ketika beberapa perusahaan yang ada melakukan kesepakatan seperti penetapan harga. Kondisi ini disebut sebagai praktik kartel.

Mengutip dari buku “Ekonomi” karya Alam S, kata monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual. Dari asal kata tersebut maka pasar monopoli dapat diartikan sebagai bentuk pasar dimana hanya ada satu penjual yang menguasai pasar. Satu perusahaan ini tidak memiliki pesaing yang memiliki barang subtitusi yang sangat dekat. 

Dalam pasar monopoli, perusahaan secara utuh padat menentukan harga tanpa adanya persaingan. Perusahaan yang memiliki kesempatan untuk memonopoli suatu pasar akan berusaha membuat hambatan bagi perusahaan baru yang hendak memasuki pasar sebagai kompetitor. Contohnya adalah PT. Pos Indonesia, Pertamina, PLN, PAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun