Di sisi MRP memutuskan bahwa salah satu pasangan tidak memenuhi syarat sebagai OAP, dan tidak boleh mencalonkan diri sebagai gubernur PBD, sedangkan KPU PBD tetap memutuskan bahwa pasangan tersebut sah sebagai calon gubernur PBD.Â
Polemik ini cukup menyita perhatian sebagian besar masyarakat di tanah Papua, khususnya Provinsi PBD. Sampai pada aksi masa melakukan demo, dan juga pembakaran bab di beberapa titik di kota Sorong, bahkan polemik ini telah menjalani proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).Â
Apapun itu, Calon Gubernur yang menyebabkan polemik, telah berhasil ditetapkan oleh KPU sebagai calon Gubernur dan berhak mengikuti pemilihan gubernur Papua Barat Daya 2024, namun pencalonannya menciptakan potensi terjadinya dinasti politik.
Dinamika politik lain yang cukup menarik adalah pasangan mantan walikota Sorong (Lambertus Jitmau) dua periode bersama mantan bupati Sorong Selatan ( Samsudin Anggiluli) dua periode, yang gagal mendapatkan rekomendasi dari partai Golkar pada hari-hari terakhir pencalonan. Apalagi mantan walikota sorong dua periode adalah ketua DPD Partai Golkar Provinsi PBD.Â
Peristiwa ini membuat banyak masyakarat yang kaget akan dinamika politik yang berubah begitu cepat. Sisi positif dari kegagalan mantan walikota Sorong mencalonkan diri sebagai Gubernur PBD adalah mencegah terjadinya politik dinasti, karena di waktu yang bersamaan, istrinya mencalonkan diri sebagai walikota Sorong.
Konsep Politik DinastiÂ
Menurut KBBI politik dinasti merupakan suksesi pejabat yang dilanjutkan oleh kerabat pejabat yang berkuasa. Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, politik dinasti merujuk pada sebuah kekuasaan politik  yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.Â
Dalam buku Politik Lokal & Otonomi Daerah (2014), Leo Agustino menjabarkan politik dinasti sebagai "kerajaan politik" yang elite politiknya menempatkan keluarga, saudara, dan kerabatnya di beberapa posisi penting pemerintahan baik lokal ataupun nasional, atau membentuk strategi semacam jaringan kerajaan yang terstruktur dan sistematis (Kompaspedia).Â
Penjelasannya bahwa penempatan keluarga dalam posis penting pemerintahan, baik pada Lembaga eksekutif maupun legislatif.
Politik Dinasti adalah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga. Misalnya ayahnya mewarisi kekuasaannya kepada anaknya.Â
Sistem ini lazim digunakan oleh negara yang menganut sebuah sistem monarki (UMJ.com). Artinya politik dinasti adalah kultur politik dalam sistem monarki, bukan demokrasi. Namun, jika mencermati kondisi poltik saat ini, bahwa politik dinasti kini  telah bertransformasi ke dalam sistem demokrasi (melalu pemilihan).