4. Guru Bimbigan dan Konseling menjadi fasilitator yang sesuai dengan harapan peserta didik.
5. Peserta didik mendapatkan pemahaman tentang pentingnya menghindari pengaruh-pengaruh lingkungan yang dapat mengganggu motivasi belajarnya dalam kegiatan pembelajaran di sekolah sebagai pelajar.
Terakhir, pembelajaran yang bisa diambil dari proses yang sudah dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dalam pelaksanaan layanan bimbingan klasikal adalah guru bimbingan dan konseling menjadi lebih profesional untuk memilih pendekatan, teknik dan media layanan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi peserta didik.
Seorang guru dituntut untuk menilai secara keseluruhan dari ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Tentunya dalam instrumen yang lengkap mulai dari hasil AKPD, identifikasi masalah, indikator ketercapaian setiap langkah-langkah, dan rubrik penilaian untuk melengkapi penilaian akhir pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H