Mohon tunggu...
Jihan Salsabila
Jihan Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa ekonomi semester 5.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Pembayaran Digital, Perubahan Perilaku Konsumen, dan Peningkatan Perilaku Konsumtif Masyarakat serta Upaya Pengendaliannya

25 Oktober 2023   23:50 Diperbarui: 25 Oktober 2023   23:55 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum adanya transaksi (pembayaran) secara digital, masyarakat mengenal kegiatan transaksi secara konvensional, yang biasanya melibatkan uang tunai, cek, atau metode pembayaran fisik lainnya. Mulai dari yang paling umum, yakni penggunaan uang tunai (uang kertas dan koin) sebagai alat pembayaran hingga cek yang mencantumkan jumlah yang akan dibayar (yang kemudian dapat diuangkan oleh penerima cek tersebut di bank). Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kegiatan jual-beli juga dapat dilakukan secara lebih mudah dan cepat, dimana meliputi juga kegiatan pembayarannya.

Perkembangan zaman saat ini ditandai oleh kemajuan teknologi, di mana kemajuan tersebut kini berbasis digital dengan akses internet (Kalolo, 2019), yang telah menjadi suatu kebutuhan. Internet menyediakan akses kepada beragam informasi yang dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Kemudahan yang diberikan oleh internet sangat membantu dalam banyak aspek, salah satunya adalah dalam hal menjual barang dan layanan yang dapat dilakukan secara online. Pembelian dan pembayaran juga dapat dilakukan melalui internet. Oleh karena itu, kemajuan teknologi telah membuat proses transaksi jual beli menjadi lebih mudah. Kemajuan teknologi juga terasa di dunia bisnis, terutama di perusahaan-perusahaan jasa keuangan (Gomber et al., 2018).

Dalam beberapa dekade terakhir, kita telah menyaksikan perkembangan pesat teknologi informasi yang telah mengubah sebagian besar aspek kehidupan kita. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah cara kita melakukan transaksi keuangan. pembayaran digital, yang mencakup berbagai metode seperti dompet elektronik, kartu kredit digital, dan mata uang kripto, telah mengubah cara kita berinteraksi dengan uang dan bisnis. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi aspek teknis dari transaksi keuangan, tetapi juga telah berdampak pada perilaku konsumen dan pola pengeluaran masyarakat.

Salah satu artikel yang mengupas pembahasan ini adalah jurnal berjudul "The Effects of Financial Technology, Online Shopping, and Self-Control on Consumptive Behavior", yang diterbitkan dalam jurnal "Jurnal Fokus Manajemen Bisnis" pada September 2023. Artikel ini dikarang oleh tim peneliti yang terdiri dari Tina Sulistiyani, Ariharaan Muthusamy, dan Ahmad Rizal Solihudin. Kemudian, dengan mengupas pembahasan yang masih serupa, ada juga jurnal dengan judul "Pengaruh Digital Payment dan E-Service Quality terhadap Perilaku Konsumtif pada Pengguna Shopee Wilayah Dki Jakarta", yang diterbitkan dalam jurnal "Jurnal Pariwisata, Bisnis Digital dan Manajemen" pada September 2023 yang dibuat oleh Viani Naufalia.

Dengan kedua jurnal ini, penulis membawa kita dalam perjalanan untuk memahami bagaimana teknologi keuangan berdampak pada perilaku konsumsi Masyarakat, dalam belanja online, dan pengendalian diri terhadap perilaku konsumtif itu sendiri.

Dalam tulisan ini, kami akan menjelaskan pengaruh dan hubungan antara pembayaran digital, perubahan perilaku konsumen, dan peningkatan perilaku konsumtif masyarakat. Bagaimana pembayaran digital telah memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian dengan lebih cepat, efisien, dan nyaman. Sehingga, pembelian impulsive jadi lebih tidak terelakan dari sebelumnya.

Bagian 1: Pembayaran Digital dan Transformasi Perdagangan

Pembayaran digital telah mengubah lanskap perdagangan dan membawa dampak besar pada bisnis dan konsumen. Penerapan teknologi keuangan ini telah memungkinkan transaksi terjadi secara lebih cepat, lebih efisien, dan lebih nyaman. Misalnya, penggunaan dompet elektronik memungkinkan pembayaran instan dengan menggunakan smartphone, menghilangkan kebutuhan membawa uang tunai atau kartu kredit fisik. Serta mempercepat proses transaksi, karena tidak perlu ada kembalian dan menghilangkan kesulitan jika uang tunai kurang dan sebagainya. Hal ini memengaruhi cara bisnis beroperasi, dengan perusahaan-perusahaan yang harus beradaptasi dengan cara pembayaran yang baru yang serba cepat.

Hal ini juga didukung oleh Kondisi pandemi Covid-19 yang sempat dialami oleh Indonesia membuat banyak perubahan yang terjadi pada kegiatan masyarakat, salah satunya adalah perubahan aktivitas berbelanja masyarakat, didukung oleh data laporan e-Conomy SEA 2021 Indonesia, selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021 terdapat 21 juta konsumen di Indonesia telah bertransformasi ke gaya hidup baru yaitu menggunakan layanan digital untuk melakukan transaksi.

Pembayaran digital telah mengubah wajah perdagangan dengan cara yang signifikan. Ditambah dengan paksaan situasi saat Covid-19 melanda membuat penetrasi dari teknologi pemabyaran secara digital semakin cepat dikenal oleh masyarakat. Pembayaran digital sudah masuk dalam berbagai sektor seperti ritel, restoran, dan hiburan. Penggunaan kartu debit, kartu kredit digital, atau aplikasi pembayaran digital di ponsel telah mengurangi ketergantungan pada uang tunai dan memberikan alternatif yang lebih praktis.

Dengan kecepatan dan ketepatan dalam melakukan transaksi, pembayaran digital telah membuka pintu bagi bisnis online untuk dapat berkembang lebih maju. Platform perdagangan elektronik seperti Shopee dan Tokopedia telah tumbuh pesat berkat kemudahan pembayaran digital. Konsumen dapat dengan mudah melakukan pembelian dari berbagai tempat, hal inilah juga yang telah merubah cara berbelanja secara global, yang awalnya secara konvensional (dengan langsung datang ke pasar) menjadi berbasis digital (marketplace online).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun