Mohon tunggu...
Jehezkiel
Jehezkiel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43223110001 | Program Studi: Strata Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si.,AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Sigmund Freud dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

24 November 2024   00:38 Diperbarui: 24 November 2024   00:38 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Korupsi memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, antara lain:

 - Menurunkan Kualitas Pelayanan Publik: Korupsi menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien dan tidak adil, karena prioritas diberikan kepada pihak yang mampu memberikan suap.

- Meningkatkan Ketimpangan Sosial: Korupsi menyebabkan sumber daya negara tidak terdistribusi secara merata, sehingga meningkatkan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin.

- Menurunkan Kepercayaan Masyarakat: Korupsi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik, sehingga memicu ketidakpercayaan dan apatisme.

- Meningkatkan Kemiskinan: Korupsi menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga menyebabkan kemiskinan dan pengangguran.

- Menimbulkan Ketidakadilan: Korupsi menyebabkan ketidakadilan karena hanya segelintir orang yang mendapat keuntungan dari kejahatan ini, sementara masyarakat luas menanggung kerugian.

 

Dampak Korupsi terhadap Negara

 Dampak korupsi terhadap negara sangat luas dan merugikan, antara lain:

 - Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi: Korupsi menghambat investasi asing dan domestik, karena investor merasa tidak aman dan tidak percaya dengan sistem pemerintahan yang korup.

- Merugikan Keuangan Negara: Korupsi menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, sehingga mengurangi dana yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun