"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya."
ayat (2) :
"Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan."
Pasal 41 ayat (1) :
"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakukan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
   Selain dalam aturan khusus, perlindungan hukum terhadap seseorang yang sedang menjalankan tanggungjawabnya juga diatur dalam Pasal 50 KUHP, atau yang lebih dikenal sebagai pengecualian pidana. Adapun bunyi Pasal sebagai berikut :
"Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan undang-undang, tidak dipidana."
   Merujuk pada regulasi yang mengatur tentang Profesi Guru di atas, seyogyanya hal ini dapat menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum yang juga sebagai komponen Sistem Peradilan Pidana, agar lebih rasional dalam menangani kasus serupa.
Legal Opinion Penulis
   Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kemajuan peradaban dan pengembangan sumber daya manusia, karena sejatinya suatu negara dapat dinilai berhasil jika kualitas dan kredibilitas aspek pendidikannya teruji. Pendidikan juga memegang peranan penting dalam pembentukan karakter tunas bangsa agar dapat memiliki karakter yang berpegang pada nilai-nilai budaya keluhuran Indonesia.
   Terkait dengan pendidikan, keluarga sebagai lembaga terkecil di masyarakat dan juga sebagai lembaga pembentukan karakter sejak dini bagi anak, memiliki tugas utama untuk bagaimana dapat menciptakan karakter yang baik bagi anak. Kerjasama orang tua sebagai komponen  utama dari keluarga juga sangat memberikan sumbangsih bagi pembentukan karakter anak.Â